Jalani Pemeriksaan 9 Jam, Panji Gumilang Belum Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Bareskim

4 Juli 2023, 08:00 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama.? ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

PRFMNEWS - Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri selama sekitar 9 jam pada Senin, 3 Juli 2023 kemarin.

Dalam pemeriksaan Bareskrim mengajukan sebanyak 30 pertanyaan kepada Panji Gumilang.

Panji Gumilang keluar dari Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri sekitar pukul 23.30 WIB. Namun, suasana kembali tidak kondusif seperti kedatanganya di pada pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri, Jalani Pemeriksaan soal Dugaan Penistaan Agama

Seperti diketahui ia sempat tertahan dan dikawal masuk ke Bareskrim. Hingga pada akhirnya, situasi mulai terkontrol beberapa saat kemudian, dan membuat Panji Gumilang bersedia menghadap sejumlah wartawan.

Direktur Penyidikan Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo mengatakan, pemeriksaan terhadap Panji Gumilang masih tahap penyelidikan, belum mengarah ke penyidikan.

"Kami masih penyelidikan, (Panji Gumilang) diundang untuk klarifikasi," kata Djuhandhani.

Baca Juga: Bareskrim Polri Panggil Panji Gumilang Soal Dugaan Penistaan Agama

Belum ditetapkan sebagai tersangka

Kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri tanpa adanya penetapan tersangka. Djuhandhani pun menyatakan tak khawatir apabila Panji melarikan diri.

Djuhandani menjelaskan alasan belum adanya penetapan tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, penyidik masih harus mengumpulkan dan menguji sejumlah alat bukti dalam perkara tersebut.

Ditemui usai pemeriksaan, Panji Gumilang mengatakan bahwa dirinya telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan sempurna, termasuk soal isu adanya bekingan dari Istana.

Baca Juga: MUI Tuntut 4 Pertanyaan yang Harus Dijawab Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun

"Semua sudah dijawab dengan sempurna, apa yang ditanyakan penyidik," katanya.

Panji menyebut penyidik mengajukan lebih dari 30 pertanyaan kepada dirinya.

"Pertanyaan yang diberikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar," kata Panji.

Alumni Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan pemeriksaan yang ia jalani belum sampai pada urusan penistaan agama.

Baca Juga: Nasib Pondok Pesantren Al Zaytun Diputuskan Pekan Depan, Kata Ridwan Kamil

Karena itu, Panji Gumilang juga tak ingin membahas soal penetapan tersangka dalam perkara ini.

"Belum sampai ke sana. Jangan ngomong siap atau siap (jadi tersangka), urusannya belum selesai," tutur Panji Gumilang.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler