Ketahuan Bawa Air Zamzam, Petugas Bakal Bongkar Koper Jemaah Haji

3 Juli 2023, 06:45 WIB
Pemeriksaan koper jemaah haji. /Kemenag/

PRFMNEWS - Jelang kepulangan ke Tanah Air, jemaah haji diingatkan untuk tidak memasukkan air zam-zam ke dalam koper. Sebab petugas akan membongkar koper jemaah yang kedapatan membawa air zam-zam.

Hal tersebut dikatakan oleh ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H Subhan Cholid.

Usai puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina), penyelenggaraan haji masuk tahap pemulangan jemaah. Kelompok terbang (kloter) awal akan kembali ke Tanah Air mulai 4 Juli 2023. Dua hari sebelum kepulangan, dilakukan proses penimbangan bagasi, dilanjutkan pemeriksaan melalui x-ray.

Baca Juga: Masyarik Harus Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Jemaah Haji Indonesia

"Jangan masukkan air zamzam ke koper bagasi. Sebab, koper berisi air zamzam akan terdeteksi yang berakibat dibongkar dan dikeluarkan airnya. Ini sudah menjadi ketentuan penerbangan," tegasnya.

Proses penimbangan hari ini dilakukan untuk sejumlah kloter pertama dari sejumlah embarkasi. Ada Embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG 01), Makassar (UPG 01), Solo (SOC 01), Surabaya (SUB 01) dan lainnya.

Setelah penimbangan di hotel jemaah, dilakukan pemeriksaan koper bagasi dengan menggunakan X-Ray Multi view yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air Zamzam.

Baca Juga: Saudi Ubah Kebijakan Soal Haji, Tahun Depan Tidak Ada Lokasi Khusus Negara Tertentu di Masyair

"Dari hasil pemeriksaan hari ini, rata-rata terdapat 30% sampai 40 % jemaah yang memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Koper dibongkar untuk mengeluarkan airnya. Sehingga cukup mengganggu dalam proses X-ray barang jemaah," jelas Subhan.

“Jika tanpa pembongkaran,cukup 1 jam proses pemeriksaan bagasi, namun jika harus dibongkar karena terdapat zam-zam, memakan waktu hingga 3 jam per kloternya,” imbuhnya.

"Jemaah haji akan mendapat lima liter air Zamzam yang akan dibagikan saat tiba di Asrama Haji Debarkasi," sambungnya.

Subhan menambahkan, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.

"Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor," sebutnya.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Juli-Agustus 2023, Catat Syarat dan Mekanisme Dapat Diskon PKB

Sesuai aturan penerbangan, lanjut Subhan juga menambahkan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu:

1. Barang yang mudah terbakar/meledak

2. Senjata api dan senjata tajam

3. Gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml

4. Uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000

5. Air Zamzam.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler