Menpan RB: Libur Idul Adha 3 Hari Dukung Quality Time Keluarga Masa Liburan Sekolah

20 Juni 2023, 20:00 WIB
Ilustrasi Idul Adha /Pixabay/Konevi/


PRFMNEWS - Usulan libur Idul Adha 1444 Hijriah selama 3 hari yakni tanggal 28, 29, dan 30 Juni 2023, kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, bertujuan untuk memaksimalkan kualitas kebersamaan keluarga.

Hal ini mengingat perayaan Idul Adha 2023 berbarengan dengan periode libur sekolah momen kenaikan kelas yang diharapkan dapat semakin meningkatkan quality time masyarakat bersama keluarga mereka.

Terkait keputusan libur Idul Adha 2023 jadi tiga hari, Menteri Azwar Anas menyatakan, akan tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang akan segera resmi diterbitkan setelah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: SKB 3 Menteri Tetapkan Libur Idul Adha 2023 Jadi 3 Hari Beredar

"Jadi, SKB-nya sedang proses sekarang ditandatangani, begitu juga perpresnya," ujar Azwar Anas, Selasa 20 Juni 2023.

Azwar Anas kembali memastikan usulan libur Idul Adha selama 3 hari itu bukan semata-mata disebabkan oleh adanya perbedaan penetapan Lebaran Kurban antara Pemerintah dengan Muhammadiyah.

"Jadi, bukan semata-mata karena ada dua Idul Adha di hari berbeda, tetapi kan ini musim liburan anak-anak, sehingga quality time dari para ASN kita dan juga masyarakat Indonesia penting untuk berkumpul bersama keluarga," jelasnya.

Baca Juga: Menanti Kepastian Penerapan Sistem WFA di Pemkot Bandung untuk Kriteria ASN Khusus

Selain diharapkan mampu meningkatkan kualitas libur masyarakat,dia menambahkan, libur panjang Idul Adha 2023 itu diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Jadi, untuk mendorong agar kualitas keluarga kita meningkat, kemudian juga ekonomi bergerak ke daerah-daerah, ya. Jadi, untuk Rabu dan Jumat menjadi cuti bersama dan hari Minggunya tetap libur nasional," jelasnya.

Presiden Jokowi pun, tuturnya, sangat berharap perekonomian di daerah dapat tumbuh dan berkembang dengan libur panjang Idul Adha.

Baca Juga: Idul Adha 2023 Apa Ada Cuti Bersama? Cek Daftar Tanggal Merah dan Hari Besar Bulan Juni

Dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan RB Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, disebutkan bahwa cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah ditetapkan pada 28-30 Juni 2023.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler