Penerbitan Visa Umrah untuk Indonesia 'Bermasalah', Himpuh: Situasi Penuh Ketidakpastian

9 Mei 2023, 20:01 WIB
Ilustrasi umrah atau haji. / PRFM



PRFMNEWS - Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) menilai situasi penyelenggaraan umrah di Indonesia saat ini penuh ketidakpastian.

Alasannya, sistem visa umrah untuk Indonesia tidak bisa diterbitkan sejak 5 Mei 2023 karena berstatus 'dalam perbaikan'.

Sebenarnya, sistem penerbitan visa umrah sendiri masih terbuka, tapi tidak menutup kemungkinan untuk Indonesia sudah dihentikan sejak 15 Syawal lalu, atau 5 Mei 2023, lebih cepat dari Surat Edaran Kementerian Haji Saudi sebelumnya, yaitu 14 Dzulqoadah.

Baca Juga: Bandara Kertajati Akan Melayani Penerbangan Umrah dan Penerbangan ke Malaysia Pada April-Mei ini

Pengurus Himpuh Bidang Haji, Umrah dan Turisme, Nizar bin Zagar menyebut situasi umrah Syawal saat ini mirip seperti umrah Ramadhan beberapa tahun lalu, penuh ketidakpastian.

"Dan karena kuota terbatas, maka otomatis harga visa umrah dinaikkan oleh Muassasah. Dan perlu dicatat sekali lagi, itupun tidak pasti apakah visa nya bisa terbit atau tidak," kata Nizar dikutip dari laman resmi Himpuh, Selasa 9 Mei 2023.

Menurutnya, saat ini telah diberlakukan kuota umrah harian. Jumlah kuotanya pun tidak pasti, menurut informasi dari Kantor Urusan Haji di Jeddah, hanya 2.000 jemaah per hari untuk seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Arab Saudi Minta Jamaah Umrah Agar Tak Bawa Perhiasan dan Uang Tunai dalam Jumlah Besar

"Tentu bisa dibayangkan peluang untuk mendapatkan visa umrah semakin kecil," ucapnya.

Selain sistem penerbitan visa umrah yang tidak ada kepastian, Nizar mengungkapkan, sebagian besar Muassasah dan Provider Visa di Indonesia memilih untuk menutup layanan lebih cepat.

Salah satu alasannya adalah khawatir terjadi overstay jemaah mengingat musim haji sudah dekat, tidak ada kepastian visa terbit, serta harganya yang tidak menentu.

Untuk itu, Nizam menyarankan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebaiknya me-reschedule perjalanan umrah bagi mereka yang belum mendapatkan visa ke musim depan.

Baca Juga: Syarat Rekomendasi Kemenag Paspor Umrah dan Haji Dicabut, Ternyata Ini Alasannya

"Karena kalau memaksakan diri, gambling, dengan harapan visa bisa terbit last minute, maka besar kemungkinan terjadi insiden seperti baru-baru ini, jemaah umrah Indonesia dideportasi," jelasnya.

Nizam mengakui memang berat bagi PPIU mengambil langkah reschedule, karena mereka harus menghadapi tekanan jemaah untuk diberangkatkan sesuai jadwal, serta biaya tiket dan hotel, dua item terbesar yang terancam hangus.

"Saya pikir Airlines harusnya mengerti dengan kondisi saat ini, visa susah dan sudah pakai kuota. Jemaah perlu juga diedukasi agar tidak memaksakan diri, karena apabila memaksakan diri, lalu ternyata di Arab Saudi tidak bisa masuk, biasanya PPIU akan meminta mereka menggung biaya hotel dan tiket yang sudah dipesan, tentu saja hal itu akan merugikan jemaah sendiri," pungkas Nizar.

Saat ini Himpuh tengah berkirim surat ke seluruh Airlines dan Hotel di Arab Saudi terkait kondisi umrah terkini. Himpuh berharap, dengan surat itu, PPIU khususnya anggota Himpuh dapat segera mengambil langkah-langkah antisipatif, seperti reschedule ataupun refund.

Selain itu, Himpuh juga mulai mengambil langkah mitigasi untuk mendata PPIU yang terdampak akibat masalah penerbitan visa umrah ini.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler