Kapan Tiket Kereta Api Masa Mudik Lebaran 2023 Mulai Dijual? Begini Kata KAI

13 Februari 2023, 21:10 WIB
Ilustrasi kereta api/ Unsplash Haidan/ /


PRFMNEWS – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero menyampaikan rencana penjualan tiket kereta api untuk angkutan masa mudik Lebaran Idul Fitri 2023.

Tiket perjalanan kereta api (KA) masa mudik Lebaran 2023, kata VP Public Relations PT KAI Joni Martinus, rencananya sudah dapat dipesan dan dibeli masyarakat pada H-45 Idul Fitri 1444 H.

Joni Martinus menambahkan, nantinya masyarakat bisa membeli tiket kereta api masa mudik Lebaran 2023 secara online salah satunya lewat aplikasi KAI Access maupun offline di loket stasiun.

Baca Juga: Barang Bawaan Ketinggalan atau Hilang di Kereta Api, Apa Cara yang Harus Dilakukan? Ikuti Tips dari KAI ini

Selain mempersiapkan penjualan tiket, lanjut Joni, jelang masa angkutan mudik Idul Fitri 2023 KAI juga mulai lakukan pemeriksaan fisik kereta dan jalur rel untuk memastikan keamanan perjalanan KA.

“Mulai dari perawatan dan pemeriksaan jalur-jalur, terutama jalur-jalur yang memang terindikasi potensi rawan, baik itu rawan bencana alam maupun rawan gangguan keamanan lainnya,” jelasnya, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Senin 13 Februari 2023.

Dilanjutkan Joni, meski pemerintah telah mencabut kebijakan PPKM, sejauh ini KAI belum akan mengubah aturan bagi penumpang yang akan menggunakan jasa angkutan KA saat mudik Lebaran 2023.

Baca Juga: Seorang Ibu Melahirkan di Atas KA Kahuripan Dibantu oleh Petugas PT KAI

Adapun syarat naik KA antarkota setelah PPKM dicabut masih sama dengan regulasi sebelumnya yang mengacu pada SE Kemenhub No. 84/2022 dan SE Kemenkes No. HK.02.02/II/3984/2022.

Alasan regulasi naik KA jarak jauh bagi penumpang dewasa dan anak masih mengacu pada dua SE tersebut karena kedua kementerian terkait masih belum mengeluarkan yang terbaru.

Sehingga dipastikan, syarat memakai masker selama perjalanan naik kereta api maupun saat berada di area stasiun tetap masih berlaku pada masa mudik Lebaran 2023.

Baca Juga: 8 Nama Kereta Api ini Diambil dari Sungai Terkenal, Sudah Pernah Naik?

Penumpang usia di atas 18 tahun juga wajib sudah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster pertama, tanpa wajib menunjukkan hasil negatif RT PCR atau Antigen.

Jika nantinya ada perubahan terkait syarat perjalanan bagi penumpang KA pada masa mudik Lebaran 2023, KAI akan menginformasikan lebih lanjut.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler