Disdik Diminta Tegas Jika Ada Sekolah di Luar Zona Hijau yang Gelar Pembelajaran Tatap Muka

13 Juli 2020, 07:55 WIB
SPANDUK bertuliskan Belajar di Rumah Lebih Baik dipasang di SDN 065 Cihampelas, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jumat (10/4/2020). Libur sekolah diperpanjang hingga pertengahan April 2020, akibat Pandemi Covid-19 yang belum berakhir. /ADE BAYU INDRA/"PR"/

PRFMNEWS - Hari ini, Senin 13 Juli 2020 merupakan hari pertama dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021. Karena masih dalam kondisi pandemi covid-19, semua sekolah masih harus menjalankan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sekolah dari rumah.

Sesuai instruksi pemerintah, sekolah yang berada di zona hijau covid-19 boleh menggelar kegiatan belajar tatap muka di sekolah. Hanya saja pembelajaran tatap muka di sekolah itu pun dilakukan dengan berbagai pembatasan.

Untuk daerah yang belum menjadi zona hijau covid-19, maka mutlak harus memberlakukan PJJ. Oleh karena itu, jika di daerah zona merah, kuning, dan biru ditemukan sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka, maka Dinas Pendidikan setempat harus segera bertindak.

Baca Juga: Jadwal Acara Belajar dari Rumah TVRI Hari ini, Senin 13 Juli 2020

"Kalau ada sekolah-sekolah yang mempunyai rencana atau bahkan sudah menggelar kegiatan di sekolahnya secara tatap muka ini pemerintah baik itu kabupaten/kota yang mengawasi PAUD. SD, dan SMP, maupun pemerintah provinsi yang mengawasi SMA, SMK, serta SLB, harus segera melakukan penghentian di zona-zona non hijau," tegas Pengamat Pendidikan, Dan Satriana saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu 12 Juli 2020.

Bahkan, sambung Dan, Disdik pun harus dengan sigap memantau kegiatan belajar tatap muka yang digelar di sekolah yang berada di zona hijau. Jangan sampai kegiatan belajar tatap muka di sekolah tersebut digelar tanpa persiapan yang matang.

"Bahkan zona hijau sekalipun itu harus betul-betul dipertimbangkan beberapa kesiapan sekolah yang matang," tegasnya.

Baca Juga: Begini Pengakuan Para Siswa Secapa AD Setelah Dinyatakan Positif Covid-19

Diungkapkan Dan, di kondisi pandemi covid-19 ini, keselamatan dan kesehatan peserta didik atau siswa adalah yang utama. Dengan demikian, pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjadi sangat penting diterapkan.

"Yang kita utamakan adalah kesehatan dan keselamatan anak-anak kita. Ada potensi tidak saja mereka tertular, tapi karena usia mereka adalah usia yang cukup sehat mereka bisa jadi OTG , orang tanpa gejala yang bisa saja menularkan ke siapa saja yang ada di rumahnya atau di lingkungannya. Itu harus di atas segalanya keselamatan dan kesehatan anak," ungkapnya.

Baca Juga: Kemenparekraf Latih Dosen untuk jadi Pendamping Desa Wisata

PJJ, sudah dilakukan sejak awal pandemi covid-19. Diharapkan Dan, Disdik dan juga sekolah harus membenahi fasilita dan metode pembelajaran jarak jauh agar kekurangan yang sebelumnya terjadi tak lagi terulang.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler