BERSIAP! PPG Angkatan III untuk Guru Madrasah Segera Dimulai, Berikut Penjelasannya

24 September 2022, 13:20 WIB
Ilustrasi guru madrasah. /Antara/Lucky R.

PRFMNEWS - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) angkatan III untuk guru madrasah yang diadakan oleh Kemenag akan segera dimulai.

Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain mengatakan bahwa untuk mapel agama diselenggarakan pada 3 Oktober.

“PPG dalam jabatan bagi Guru Madrasah Angkatan III ini akan segera dimulai, untuk mapel agama diselenggarakan pada 3 oktober 2022,” ujar Muhammad Zain seperti dikutip prfmnews.id melalui laman Kemenag pada Sabtu, 24 September 2022.

Baca Juga: Pemkab Usulkan 400 Guru Honorer di Bandung Barat Ikut Seleksi PPPK 2022

Disebutkan bahwa ada 40 LPTK yang menjalin sinergi dalam penyelenggaraan PPG dalam Jabatan bagi guru Madrasah untuk Angkatan III tahun 2022 ini.

Yaitu jumlah tersebut terdiri dari 36 LPTK Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (LPTK PTKIN) dan 4 LPTK Perguruan Tinggi Umum (LPTK PTU).

Proses pembiayaan PPG dalam jabatan bagi Guru Madrasah angkatan III ini melalui dua cara.

Baca Juga: Insentif Guru Ngaji di Kota Bandung Belum Cair? Begini Penjelasan Sekda Ema Sumarna

Pertama yaitu dibiayai oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (DIPA) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.

Zain mengatakan bahwa total guru madrasah yang akan mengikuti PPG angkatan III ada sekitar 6.971, di mana 6.171 guru dengan pembiayaan LPDP dan 800 guru melalui pembiayaan DIPA Ditjen Pendis.

Selanjutnya dari 6.171 orang yang dibiayai LPDP, 5.371 adalah guru mapel agama, sisanya guru mapel umum. Sedangkan 800 orang yang dibiayai DIPA Ditjen Pendis seluruhnya adalah guru mapel agama.

Baca Juga: 3 Kategori Pelamar yang Diprioritaskan Pada Pengadaan ASN PPPK Guru Tahun 2022, Beserta Mekanisme Penilaian

“Untuk PPG Mapel Umum berjalan mulai 24 September 2022,” ujarnya.

Sekretaris Panitia Nasional PPG Kemenag, Mustofa Fahmi menyampaikan agar LPTK harus senantiasa bersinergi dengan Kanwil Kemenag Provinsi dalam penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan bagi guru madrasah.

“LPTK dan Kanwil Kemenag Provinsi perlu duduk bersama untuk merumuskan bagaimana melakukan pembinaan kepada mahasiswa PPG di dalam jabatan. Sinergi ini untuk mendapatkan rumusan ideal tentang proses pembelajaran yang akan dilaksanakan ketika PPG berlangsung,” ujarnya.

Menurutnya hal itu agar PPG Dalam Jabatan tidak hanya dijadikan ajang bagi guru untuk mendapatkan sertifikat dan tunjangan profesi, tetapi juga sebagai ajang untuk meningkatkan kompetensi.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler