Menaker: Mulai Bulan ini BSU Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Dibagikan, Tunggu 5 Tahap Awal Rampung

2 September 2022, 15:20 WIB
Kriteria calon penerima BSU 2022 masih sama dengn yang dulu, karena itu bagaimana cara cek BSU Ketenagakerjaan? bukanlah hal yang asing bagi para pekerja. /PIXABAY/PEXEL

PRFMNEWS – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berjanji akan segera menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) kepada para pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, jadwal penyaluran bantuan sosial (bansos) tambahan berupa BSU Rp600 ribu bagi pekerja gaji di bawah Rp3,5 juta diupayakan dilakukan mulai bulan September 2022 ini.

Menaker menyebut, BSU Rp600 ribu untuk karyawan gaji di bawah Rp3,5 juta ini akan dibagikan secara cepat, tepat sasaran, dan akuntabel usai pihaknya merampungkan lima tahap persiapan sebelum penyaluran.

Baca Juga: Imbas Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon, Anggota Polisi Polsek Kembangan Dihukum Sesuai Instruksi Propam

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ujar Ida Fauziyah dikutip prfmnews.id dari keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut Ida memaparkan lima tahapan persiapan sebelum penyaluran BSU 2022 ini dilakukan.

Pertama, penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU. Kedua, finalisasi regulasi berupa peraturan Menaker tentang penyaluran BSU.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 6 Hari ini: Cecep, Ujang dan Murad Incar Agus, Uhen Masih Dendam ke Anak Buah Remon

Lalu ketiga, koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, antara lain dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), TNI, dan Polri untuk menjaga agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.

Keempat, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU.

Kemudian kelima, koordinasi dengan himpunan bank milik negara (himbara) dan PT Pos Indonesia terkait teknis penyaluran BSU kepada para penerima manfaat.

“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegas Ida.

Baca Juga: Tidak Bikin Gula Darah Naik! Ini 4 Jenis Makanan Berlemak yang Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes

BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantuan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), BSU akan disalurkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Masing-masing pekerja itu akan mendapatkan Rp600 ribu. Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp9,6 triliun.

“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” pungkas Ida.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler