LPSK Pastikan Bharada E Hadir dan Dikawal Melekat Selama Rekonstruksi Terkait Pembunuhan Brigadir J

30 Agustus 2022, 10:00 WIB
Bharada E. /M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

PRFMNEWS – Bharada E selaku tersangka sekaligus saksi pelapor (justice collaborator) dipastikan hadir saat proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Selasa 30 Agustus 2022.

Kepastian Bharada E hadir dalam rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J ini diungkap Juru Bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Rully Novian.

"Bharada E hadir di rekonstruksi hari ini," kata Rully Novian, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Baca Juga: Persib Kalah Telak di Kandang PSM Makassar, Budiman: Di Luar Perkiraan, Pemain Dibuat Down

Rully menambahkan, LPSK akan memberikan perlindungan melekat kepada Bharada E selama rekonstruksi berlangsung di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling dan rumah dinasnya di Duren Tiga.

“LPSK memberikan perlindungan melekat kepada Bharada E selama pelaksanaan rekonstruksi mulai dari keluar rumah tahanan, masuk ke mobil, hingga perjalanan tiba di TKP rekonstruksi di Saguling dan Duren Tiga,” jelasnya.

Menurut Rully, sudah menjadi kewajiban Bharada E selaku tersangka untuk hadir memberikan kesaksiannya dalam rekonstruksi tersebut.

Baca Juga: Budiman Akui Gol Cepat PSM Bikin Para Pemain Persib Down

"Kan bayaran atas perlindungan itu adalah memberikan keterangan dengan baik dan bagaimana memberikan keterangan dengan baik itulah salah satu caranya," tuturnya.

Adapun terkait jadwal rekonstruksi yang digelar penyidik Bareskrim Polri direncanakan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.

Proses rekonstruksi ini selain dihadiri tim penyidik, juga para tersangka didampingi pengacara masing-masing, jaksa penuntut umum, Kompolnas, Komnas HAM, anggota Brimob, dan Tim Inafis.

Baca Juga: Tidak Hanya Enak, 6 Makanan ini Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes Tak Sebabkan Kadar Gula Darah Melonjak

Kelima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Sebelumnya, LPSK berharap Polri tidak hadirkan langsung Bharada Richard Eliezer (Bharada E) saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Alasan LPSK meminta Bharada E tidak dihadirkan langsung saat rekonstruksi karena atas dasar mempertimbangkan psikologis di mana Bharada E akan berhadapan dalam jarak dekat dengan Ferdy Sambo.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler