Berubah Lagi, Jokowi Minta Masyarakat Pakai Masker di Dalam dan Luar Ruangan

11 Juli 2022, 18:49 WIB
Presiden Jokowi Ingatkan Masyarakat untuk Kembali Pakai Masker di Luar dan di Dalam Ruangan /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A


PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo menyampaikan kebijakan terbaru terkait penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19.

Jokowi kini kembali meminta masyarakat menggunakan masker di dalam dan luar ruangan selama pandemi Covid-19 masih ada.

"Saya juga ingin mengingatkan kepada kita semua, COVID-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan," kata Presiden Jokowi di Masjid Istiqlal Jakarta, Minggu 10 Juli 2022 dikutip ANTARA.

Baca Juga: Jadi Daya Tarik Kota Bandung, Braga Mulai Bangkit dari Dampak Pandemi Covid-19

Ia mengingatkan bahwa masker penting, khususnya bagi kota-kota yang interaksi masyarakatnya tinggi.

Jokowi juga menginstruksikan pemerintah daerah serta TNI/Polri menggencarkan lagi vaksinasi booster.

"Utamanya untuk kota-kota yang interaksi masyarakatnya tinggi. Saya masih mengingatkan lagi pemerintah daerah, pemerintah kota, kabupaten dan provinsi serta TNI/Polri untuk terus melakukan vaksinasi 'booster' karena memang ini diperlukan," tambah Presiden.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia Setelah Sepekan Pelonggaran Penggunaan Masker

Ia menyebut pandemi Covid-19 masih ada, apalagi dengan munculnya sub varian BA.4 dan BA5. Bahkan di negara lain ada yang sampai 100 ribu kasus hariannya.

"Utamanya varian BA.4 dan BA5 di semua negara. Alhamdulillah kita masih berada di angka-angka yang masih terkendali, negara-negara lain ada yang masih 100 ribu kasus hariannya, itu yang harus kita waspadai," tegas Presiden.

Baca Juga: Soal Kelonggaran Buka Masker, Wali Kota Bandung: Kita Serahkan Lagi Kepada Keyakinan Masyarakat

Sebelumnya, pada 17 Mei 2022 lalu, Presiden Jokowi menyampaikan ada pelonggaran kebijakan pemakaian masker di area terbuka dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang dinilai terkendali.

Jokowi izinkan masyarakat melepas masker saat berada di ruang terbuk dengan ketentuan area tersebut tidak padat orang.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi pada 17 Mei 2022.***

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler