Pelaku Teror Pelemparan Batu di Jalan Pajajaran Pacuan Kuda Ditangkap, Motifnya Terganggu Suara Mobil

4 Juli 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi pelemparan batu.* /Dok PRFM

PRFMNEWS - Teror pelemparan batu di Jalan Pajajaran, persisnya dekat Pacuan Kuda, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, akhirnya terungkap.

Polisi berhasil menangkap pelaku yang berusia 53 tahun pada Sabtu 2 Juli 2022.

Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Erwin Subekti mengatakan, bahwa pelaku berinisial AS. Diketahui, pelaku melakukan teror pelemparan batu menggunakan ketapelnya.

Baca Juga: Geger, Teror Pelemparan Batu kepada Pemotor di Pamulang Tangsel, Polisi Minta Korban Melapor

"Benar sudah kami amankan, kami bergerak usai menerima laporan dari korban. Akhirnya kami amankan satu orang diduga pelaku yang melempar menggunakan katapel," ujar AKP Erwin Subekti pada hari Minggu 3 Juli 2022, yang dikutip dari PMJNEWS.

Kasus teror pelemparan tersebut viral setelah korban membagikan pengalamannya di media sosial.

Erwin menambahkan, pelaku mengaku telah meneror 10 mobil yang sedang melintas, dan pelaku pun meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya.

Baca Juga: Satpam Bank Ini Dapat Penghargaan Karena Aksi Heroiknya Gagalkan Pelaku Teror Bom di Majalengka

"Pelaku sudah 10 kali melakukan teror pelemparan batu. Kami amankan tersangka berikut barang bukti seperti ketapel hingga batu dan senjata tajam untuk dibawa ke Polsek Pamulang," tambahnya.

Pelaku melakukan teror tersebut karena merasa dirinya terganggu dengan suara berisik kendaraan yang sedang lewat.

Baca Juga: Terlilit Utang, Pria ini Nekat Teror Bank di Majalengka Menggunakan Bom Rakitan Mainan

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa ketapel dan gayung berisi batu.

"Barang bukti yang diamankan berupa satu buah ketapel, sembilan batu yang akan digunakan dan dua gayung yang berisi batu," tandasnya.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler