Diduga Terjerat Kasus Narkoba, DJ Wanita yang Juga Seorang Model Majalah Ini Diamankan Polisi

28 Juni 2022, 13:25 WIB
Foto ilustrasi Disc Jockey (DJ) /Pixabay/ Gigxels

PRFMNEWS - Seorang Disc Jockey (DJ) berinisial J diamankan oleh Satresnarkoba pada Senin 27 Juni 2022.

Penangkapan DJ ini terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan DJ berinisial J ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Budhi mengatakan, DJ J yang diamankan karena dugaan penyalahgunaan narkoba ini adalah seorang wanita.

Baca Juga: 5 Jenis Makanan yang Bisa Bantu Atasi GERD, Nomor 5 Rasanya Enak Banget, Kata dr. Ema Surya Pertiwi

"Pada hari ini sore tadi kami dari jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jaksel telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ," kata Budhi, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News pada Selasa 28 Juni 2022.

Budhi mengatakan bahwa saat ini DJ berinisial J sedang diperiksa intensif di Polres Metro Jaksel.

Tidak hanya itu, Budhi juga menyebutkan bahwa perempuan dengan identitas J ini juga dikenal sebagai model majalah.

Baca Juga: Masyarakat yang Terdampak Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta Tak Wajib Ganti STNK

Selain mengamankan wanita inisial J, Budhi menjelaskan pada penangkapan tersebut polisi juga menyita barang bukti yang diduga sebagai obat-obatan terlarang.

"Karena ada padanya barang bukti yang tentunya nanti akan terus kami dalami, akan kami teliti, dan akan kami lakukan pemeriksaan ke puslabfor apakah barbuk tersebut merupakan narkotika atau psikotropika atau apapun," ungkap Budhi.

Budhi juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu hasil labfor yang menjadi barang bukti dalam penangkapan tersebut.

Baca Juga: Malaysia Open 2022: Gregoria Mariska Kalahkan Pemain Rangking 1 Dunia, Akane Yamaguchi

"Nanti akan kita tunggu dari hasil labfor karena kita tetap harus memeriksakan barbuk tersebut. Karena jangan sampai nanti hasil labfornya berbeda dengan dugaan kita tentunya nanti akan menyulitkan dalam proses pemeriksaan yang kita lakukan," sambungnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler