4 Hewan Ternak yang Berisiko Terkena PMK Lebih Tinggi

27 Juni 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi hewan ternak. /HUMAS BANDUNG


PRFMNEWS – Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) saat ini telah dibentuk oleh pemerintah untuk menangani secara signifikan kasus PMK di Indonesia.

Selain itu saat ini hewan ternak sedang dilakukan upaya pemberian vaksin untuk mencegah terjadinya penyebaran PMK.

Penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat, dengan cara berikut:

Baca Juga: Peternak Berterimakasih Kepada Pemkot Bandung yang Mulai Lakukan Vaksinasi PMK

1. Kontak langsung maupun tidak langsung dengan hewan penderita (droplet, leleran hidung, serpihan kulit)

2. Vektor hidup (terbawa manusia, dll)

3. Bukan vektor hidup (terbawa mobil angkutan, peralatan, alas kandang dll.)

4. Tersebar melalui angin, daerah beriklim khusus (mencapai 60 km di darat dan 300 km di laut)

Baca Juga: Cara Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 2022 yang Benar di Tengah Wabah PMK

Dilansir prfmnews.id dari akun resmi Ditjen PKH pada dasarnya ada 3 prinsip untuk memberantas penyebaran PMK yakni:

1. Mencegah kontak antar hewan dengan dengan hewan yang terpapar

2. Menghentikan sirkulasi/produksi virus PMK di lingkungan

3. Meningkatkan imunitas hewan melalui vaksin

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Masyarakat Tidak Khawatir Terkait Maraknya Kasus PMK di Jawa Barat

Masyarakat dan peternak perlu mengetahui terkait hewan ternak yang rentan terkena PMK, di antaranya Sapi, Kerbau, Domba dan Kambing. Selain itu hewan lainnya diantaranya gajah dan unta.

Saat ini, untuk membawa hewan ternak dan juga hewan kurban perlu menyertakan surat keterangan sehat hewan yang didapatkan dari dinas setempat.

Baca Juga: Pemerintah Kota Bandung Utamakan Vaksin PMK pada Sapi yang Berumur Panjang

Serta tujuan pengiriman dan harus disertakan untuk mencegah memasuki kawasan dengan kasus PMK tinggi.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler