Kemenhub Adakan Mudik Gratis 2022, Berikut Syarat Daftar dan Daftar Kota Tujuan

10 April 2022, 09:15 WIB
Ada Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub. Begini cara daftarnya /Antara/ Muhammad Adimaja.

PRFMNEWS - Kini pemerintah pada tahun ini tampaknya memberikan kelonggaran terhadap pembatasan kegiatan masyarakat.

Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, disebutkan bahwa perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia mulai membaik.

Oleh sebab itu pemerintah kini mulai memberikan beberapa kelonggaran, salah satu kabar baiknya adalah, masyarakat sudah diperbolehkan untuk melakukan mudik lebaran.

Tentu ini merupakan kabar yang sangat menggembirakan, karena 2 tahun lamanya kegiatan mudik dilarang/dibatasi akibat kasus COVID-19.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengatasi Varises Secara Alami? Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar Berikut Ini

Pemerintah untuk tahun ini kembali mengadakan program mudik lebaran gratis 2022 yang diadakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dilansir dari Antara, pemberangkatan bus gratis ini dijadwalkan pada 28 April 2022.

Berikut daftar kota tujuan mudik gratis 2022 oleh Kemenhub.

1. Tegal

2. Semarang

3. Demak

4. Kudus

5. Boyolali

6. Solo

7. Klaten

Baca Juga: Ini Tarif Tol Trans Jawa Terbaru untuk Mudik Lebaran 2022

8. Wonogiri

9. Wonosari

10. Yogyakarta

11. Magelang

12. Wonosobo

13. Kebumen

14. Purwokerto

 Baca Juga: Menaker Tegaskan Tahun Ini THR Tidak Boleh Cicil, Tunjukkan Pasal Ini Jika Perusahaan Melanggar

Berikut daftar kota yang menjadi keberangkatan balik gratis oleh Kemenhub.

1. Purwekerto

2. Semarang

3. Yogyakarta

4. Solo

5. Wonogiri

Selain itu ada syarat yang harus dipenuhi bagi calon penumpang agar bisa mendaftar mudik gratis kali ini.

Baca Juga: Ridwan Kamil Menolak Pemberian Motor Vespa dari Arief Muhammad dengan Alasan Ini

1. Memiliki KTP dan Kartu Keluarga

2. Sudah melakukan vaksinasi lengkap atau booster

3. Bagi calon penumpang yang baru melakukan vaksinasi dosis 2, wajib menyertakan tes antigen 1x24 jam

4. Bagi calon penumpang yang baru melakukan vaksinasi dosis 1 wajib menyertakan tes PCR 3x24 jam

5. Bagi calon penumpang yang memiliki kondisi kesehatan khusus, wajib menyertakan tes PCR 3x24 jam, serta surat keterangan dari rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan tidak dapat melakukan vaksinasi.

Baca Juga: 3 Bulan Saja Berat Badan Turun Hingga 18 Kg dengan Cara Mudah Dari dr. Zaidul Akbar Ini

Selain itu berikut cara mendaftar mudik gratis Kemenhub 2022.

1. Mendaftar secara daring melalui www.mudikhubdat2022.com

2. Login untu mengisi data pribadi secara lengkap

3. Menunggu verifikasi dan validasi sistem

4. Unduh E-tiket yang sudah tersedia.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler