4 Fakta Kasus Binary Option Quotex Doni Salmanan, Termasuk Motif Ingin Peroleh Kekayaan Pribadi

16 Maret 2022, 09:10 WIB
Doni Salmanan. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila/

PRFMNEWS – Ada empat fakta terbaru terungkap terkait kasus penipuan investasi trading binary option lewat Quotex yang dilakukan tersangka Doni Salmanan.

Empat fakta terbaru kasus Quotex oleh Doni Salmanan yang terungkap, yakni berupa motif, modus operandi, rencana pemanggilan artis yang menerima dana, hingga total aset yang sudah disita polisi.

Empat fakta terkait kasus penipuan investasi ilegal lewat Quotex oleh Doni Salmanan ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri.

Baca Juga: Daftar Harga Rokok 2022 yang Naik Akibat Cukai Naik Sampai 12 Persen

Fakta pertama, Asep mengatakan, modus Doni Salmanan berawal dari pembuatan video hoaks berupa pamer profit dari hasil trading di akun YouTube King Salmanan.

"Melakukan flexing (pamer) dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan masyarakat yang menonton konten YouTube tersebut agar ikut bergabung dan bermain Quotex," ujarnya, dikutip prfmnws.id dari PMJ News Rabu, 16 Maret 2022.

"Para korban yang tertarik akan promosi video tersebut melakukan transaksi elektronik seolah-olah melakukan trading melalui website Quotex yang akhirnya mengalami kerugian materil," imbuhnya.

Kedua, motif Doni Salmanan melakukan aksi penipuan investasi trading binary option melalui Quotex karena ingin mendapatkan kekayaan secara pribadi dan menjadikan affiliator sebagai mata pencahariannya.

Baca Juga: Selain Minta Maaf, Doni Salmanan Sampaikan 2 Hal ini pada Masyarakat atas Status Tersangka Kasus Quotex

Baca Juga: Polisi Tangkap Produsen Oli Palsu Catut Merek Terkenal, Produksi Sejak 2017 Dijual dengan Harga Murah

"Untuk motivasi tersangka itu sendiri, tersangka DS ingin mendapatkan keuntungan secara pribadi dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai mata pencaharian," terang Asep.

Ketiga, penyidik akan terus menelusuri aset-aset dan aliran dana terkait Doni Salmanan. Termasuk memeriksa artis yang menerima aliran uang dari tersangka.

“Jumat dan Senin minggu depan, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap publik figur yang menerima aliran uang atau barang yang berkaitan dengan tersangka DS," tutur Asep.

Keempat, jumlah aset Doni Salmanan yang sudah disita penyidik bertambah jadi 97 aset dengan total nilai berkisar Rp64 miliar.

Baca Juga: Begini Kata dr. Saddam Ismail Jika Terlalu Banyak Minum Air Putih, Bisa Sebabkan Keracunan

Asep merinci jenis aset Doni Salmanan yang disita yaitu uang tunai Rp3,3 miliar, dua unit rumah di Soreang dan Kota Bandung, serta dua bidang tanah di Soreang.

Lalu 18 kendaraan roda dua dan enam mobil mewah. Empat akun email dan YouTube King Salmanan.

Selain itu, disita juga 27 dokumen sertifikat hak milik (SHM), buku tabungan, kartu debit ATM, STNK, BPKB kendaraan roda dua dan empat.

Baca Juga: HOAX: Foto Jalan Raya Tomo Sumedang Ambles Parah hingga Tak Bisa Dilalui Kendaraan

Ditambah lagi 29 alat elektronik terdiri dari handphone, SIM card, laptop, iPad, CPU serta komputer.

"Kami juga sita di depan rekan-rekan ada 22 jenis pakaian dari berbagai merek diantaranya Hermes, Dior, Balenciaga," pungkas Asep.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler