Serikat Pekerja Pertamina Ancam Lakukan Aksi Mogok Kerja

24 Desember 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi Pekerja Pertamina /

PRFMNEWS - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengeluarkan surat yang berisi pemberitahuan mogok kerja.

Dalam surat itu disebutkan mogok kerja akan dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mulai Rabu, 29 Desember 2021 mendatang.

Adapun aksi mogok kerja dari FSPPB ini dijadwalkan akan berakhir pada Jumat, 7 Januari 2021.

Baca Juga: Ide Kreatif Restoran Cepat Saji di China Ganti Kursi dengan Sepeda Statis Bantu Pelanggan Kalori Saat Makan

Baca Juga: Yana Mulyana Lanjutkan Program Jumling yang Jadi Program dari Almarhum Mang Oded

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Media FSPPB Kapten Marcellus Hakeng Jayawibawa membenarkan hal itu.

"Bahwa surat tersebut benar adanya," katanya saat dikonfirmasi prfmnews.id hari ini Jumat, 24 Desember 2021.

Dalam surat itu tertulis bahwa mogok kerja akan diikuti oleh Pekerja Pertamina Group anggota serikat Pekerja Pertamina yang menjadi anggota Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan akan dilakukan di seluruh wilayah kerja PT Pertamina (Persero) holding dan subholding.

Baca Juga: Tim dari PSSI Terbang ke Riau untuk Cari Penjelasan Meninggalnya Kiper Tornado FC Taufik Ramsyah

Baca Juga: Gara-gara Covid-19, Boxing Day Liverpool vs Leeds United Ditunda

Mogok kerja ini dilakukan dengan berbagai alasan mulai dari tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan perjanjian kerja bersama (PKB) di PT Pertamina (Persero) antara pengusaha dan pekerja yang diwakili FSPPB hingga diabaikannya tuntutan kepada Menteri BUMN untuk mengganti pimpinan atau Dirut Pertamina.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler