Luhut Resmi Umumkan Perpanjangan PPKM Hingga 3 Januari 2022

14 Desember 2021, 11:15 WIB
Luhut saat sampaikan PPKM diperpanjang hingga Januari 2022 /


PRFMNEWS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 di Jawa-Bali resmi diperpanjang pemerintah hingga tanggal 3 Januari 2022.

Seperti yang dilansir prfmnews.id dari konferrnsi pers daring pada Senin, 13 Desember 2021 kemarin, Menko Marves sekaligus koordinator PPKM daerah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan informasi terkait PPKM yang diperpanjang 3 pekan hingga Januari 2022.

Dirinya menyampaikan hal tersebut, mengingat penerapan PPKM menunjukkan tren yang cukup stabil. Terlihat dari kasus Covid-19 yang berada pada tingkat rendah.

Baca Juga: 3 Residivis ini Kenalan di Lapas, Begitu Bebas Jadi Komplotan Pembobol Minimarket

Baca Juga: Suami Penganiaya Istri di Panyileukan yang Viral Sudah Ditangkap Polisi

Berdasarkan hasil asesmen, pada Sabtu, 11 Desember 2021 kemarin, 10 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali yang tersisa dan berada pada level 3 dengan persentase 7,8 persen dari total 128 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali.

Selain itu, juga ada sekitar 13 Kabupaten/Kota yang masuk level 1 dan 4 daerah Kabupaten/Kota lainnya berada di level 2.

Baca Juga: PSSI Dukung Wacana Piala Dunia 2 Tahun Sekali

Baca Juga: Shopee Rayakan 12.12 Birthday Sale, Peningkatan Kunjungan 6 Kali Lipat pada 12 Desember

"Saat ini pula angka kasus konfirmasi terus masih dapat dijaga, dan penurunannya masih di angka 99 persen pada puncak kasus yang terjadi di bulan Juni lalu. Selain itu juga, disampaikan bahwa kasus aktif dan jumlah rawat inap di Jawa-Bali mengalami penurunan," ujar Luhut.

Luhut memberikan peringatan bagi masyarakat untuk tak euforia secara berlebihan, apalagi menjelang libur Natal dan Tahun BaruBaru (Nataru).

Baca Juga: Baru Terbang 40 Menit, Pesawat Lion Air Kembali ke BIM, Penumpang Diminta Pasang Masker Oksigen

Ia mengimbau semua pihak untuk terus mengingat dan mawas diri bahwa pandemi belum berakhir.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler