DPR Dorong Penyelesaian Secara Hukum Atas Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Pusat

2 September 2021, 09:07 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan /DPR RI

PRFMNEWS - Dugaan kasus pelecehan seksual di KPI Pusat kini tengah menjadi sorotan banyak orang usai salah seorang berinisial MS mengaku menjadi korbannya.

MS mengaku kerap menerima perundungan dan pelecehan seksual yang dialami dirinya sejak awal kerja di tahun 2011 hingga dirinya alami gangguan fisik dan psikis.

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menegaskan, pelecehan seksual ini bisa terjadi kepada siapa saja tanpa melihat gender.

Baca Juga: Kamu Harus Tau! Ini Aturan Ganjil Genap Kota Bandung yang Diberlakukan di 5 Gerbang Tol Mulai Jumat Besok

"Kita harus melihatnya bukan masalah gender saja tetapi juga masalah kerentanan bahwa korban itu mengalami kerentanan walaupun sama-sama lelaki," katanya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Kamis, 2 September 2021.

Atas kasus pelecehan seksual ini, Farhan mengaku sudah berbicara dengan ketua KPI Pusat Agung Suprio.

Dia tegaskan kasus ini tak bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Pencetak Gol Terbanyak di Level Timnas

Menurutnya perlu ada tidakan hukum pidana atas kasus ini.

"Kepada para pimpinan KPI, dalam hal ini para komisioner agar kasus ini diselesaikan secara tuntas dan harus dibawa ke ranah hukum," tegasnya.

Sebagai informasi, KPI Pusat ini merupakan salah satu mitra dari Komisi 1 DPR RI.

Farhan juga telah mendorong KPI Pusat untuk melakukan investigasi mendalam atas kasus ini.

Baca Juga: Viral Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI Pusat

Dia pun akan terus berkomunikasi dengan Ketua KPI Pusat Agung Suprio untuk memantau lanjutan kasus ini agar dituntaskan secara terbuka.

"Dan ini akan menjadi contoh bagi kita semua bagaimana penanganan kekerasan sesksual secara proporsional," terangnya.

Selain pembinaan kepada pelaku, Farhan ingin ada rehabilitasi kepada korban yang berinisial MS itu.

Baca Juga: Begini Pernyataan Sikap Ketua KPI Pusat atas Dugaan Pelecehan Seksual yang Terjadi di Kantornya

"Karena korban kekerasan seksual itu kerusakan yang diraskaannya engga berhenti sampai di penghukuman terhadap pelaku. Si pelaku sudah dihukum korban akan depresi terus sehingga tanggung jawab kita untuk menangani," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler