Breaking! Presiden Putuskan PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi Hingga 9 Agustus

2 Agustus 2021, 19:17 WIB
Presiden Jokowi putuskan PPKM diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 /Youtube Sekretariat Presiden


PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 dari tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.

Jokowi menyebut, perpanjangan PPKM Level 4 ini akan diberlakukan di sejumlah kabupaten dan kota tertentu. Berbeda dari sebelumnya yang diberlakukan secara penuh di Jawa-Bali.

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu," ujar Jokowi dalam pernyataan resmi yang diunggah kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Ditentukan Malam Ini, Ema Sumarna Berharap Bandung Masuk PPKM Level 3

 

Jokowi mengatakan, PPKM level 4 yang berlangsung hingga 2 Agustus 2021 telah menghasilkan perbaikan penanganan Covid-19 skala nasional dibandingkan PPKM sebelumnya.

Perbaikan ini terjadi mulai dari konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase keterisian rumah sakit (BOR).

"PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli - 2 agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya," imbuh Jokowi.

Baca Juga: Menkes: Skenario Terburuk Covid-19 di Indonesia Tidak Terjadi

Baca Juga: Jokowi: Medali Emas Greysia Polii/Apriyani Rahayu jadi Kado Ulang Tahun Kemerdekaan RI

Terkait dengan PPKM level 4 periode 3-9 Agustus 2021, ia menyatakan pengaturan lebih detail akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

Begitu juga hal-hal teknis akan disampaikan oleh Menko Marves dan menteri terkait.

"Dengan penyesuaian pengaturan aktvititas mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah. Hal-hal teknis akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait," pungkasnya.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler