PRFMNEWS - Pengendara yang viral lantaran memaki petugas saat disuruh putar balik di pos penyekatan Bogor-Sukabumi akhirnya meminta maaf.
Pengendara yang diketahui bernama Raminto dan Hesti tersebut mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara langsung kepada anggota kepolisian khususnya Briptu Febio Marcelino.
Mereka pun menyampaikan permohonan maafnya melalui unggahan video.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Senin 17 Mei 2021
"Kami Raminto dan Hesti memomohon maaf kepada institusi polri khususnya Briptu Febio Marcelino atas tindakan dan ucapan saya tidak pantas terhadap dirinya yang sedang bertugas di perbatasan Bogor Sukabumi pada sabtu 15 Mei 2021 sekitar pukul 10 pagi sehingga menyinggung perasaan seluruh anggota kepolisian," ujarnya, Minggu 16 Mei 2021, seperti dilansir prfmnews dari Instagram Poros Garut.
Dalam video permohonan maafnya tersebut, Hesti menyadari jika tindakan dan ucapan yang ia sampaikan murni atas kekhilafannya.
Baca Juga: Hari Ini Minggu 16 Mei 2021 Total Kematian Akibat Covid-19 Jumlahnya Tembus 48 Ribu
Ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Saya menyadari bahwa perbuatan saya tersebut salah dan saya melakukan hal tersebut karena khilaf. Semoga institusi polri beserta jajaranya dan Briptu Febio Marcelino memaafkan kami. Kami berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tesebut dan akan berintrospeksi diri ke depannya," tambah Hesti.
Baca Juga: Tegas! Erick Thohir Pecat Direksi Kimia Farma Diagnostika Buntut Kasus Rapid Test Antigen Bekas
Sebelumya viral di media sosial pengendara dan penumpang mobil berplat B yang melintas di Pos Penyekatan Bogor - Sukabumi memaki petugas karena menolak diputar balik. Kejadian itu pun terekam video dengan durasi 23 detik.***