CATAT ! Ini Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2021

20 Maret 2021, 08:14 WIB
Ilustrasi PNS //Dok. PRFMnews.

PRFMNEWS - Berikut ini formasi CPNS 2021 yang diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kemenpan-RB mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah untuk Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru 2021 akan dibuka pada Mei hingga Juni mendatang.

Pada tahun 2021 sendiri jumlah formasi CPNS dan PPPK berjumlah 1,3 juta formasi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Beri Selamat pada Serda Aprilio Perkasa Manganang, Begini Katanya

Baca Juga: Asyik ! Penyaluran Bansos dari Kemensos Dipercepat Jadi Akhir Maret 2021, Begini Cara Cek Penerimanya

Menpan-RB Tjahjo Kumolo menyatakan dari 1,3 juta formasi yang dibuka, sebagian besar untuk guru dengan rincian lebih dari 1 juta lowongan.

 

Baca Juga: Pemain Asal Jepang Dirumorkan Segera Merapat ke Persib, Ini Kata Umuh Muchtar

Ada pun 189.000 formsi untuk kebutuhan pemerintah daerah dan 83.000 sisanya untuk kebutuhan pemerintah pusat.

Tjahjo juga menerangkan khusus untuk lowongan guru akan dibuka dengan skema PPPK. Tak hanya itu eks guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru yang tidak mengajar diperbolehkan untuk melamar.

Baca Juga: Sinopsis Vincenzo Episode 9 yang Tayang Hari Ini, Cha Young dan Vincenzo Diserang Orang Tak Dikenal

"Bahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi, dan memberikan kesempatan tes sebanyak tiga kali," katanya seperti dilansir prfmnews.id dari ANTARA, Jum'at 19 Maret 2021.

Baca Juga: Curhat ke KSAD, Amasya Manganang Akui Ingin Ikuti Pemeriksaan Hipospadias Seperti Adiknya

Lebih lanjut Tjahjo menjelaskan, proses seleksi akan dilaksanakan di Kantor Pusat BKN, Kantor Regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, atau tempat tes tambahan lain yang telah dibiayai BKN maupun dibiayai mandiri oleh instansi pembuka lowongan.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler