Berkomitmen Tambah Kualitas Jurnalisme, PRMN Susun Modul Uji Kompetensi Wartawan

8 Maret 2021, 18:30 WIB
KETUA Komisi Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan (berbatik) memberikan asistensi penyusunan modul UKW Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat Media Network, Senin 8 Maret 2021. /PRMN

PRFMNEWS – Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas jurnalisme.

Untuk mewujudkan hal itu, lembaga tersebut  mengundang Ketua Komisi Kompetensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Kamsul Hasan dalam rangka menyusun modul uji kompetensi wartawan di lingkungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN).

Pertemuan itu diketahui berlangsung di Aula Pikiran Rakyat Jalan Asia Afrika 77 Kota Bandung pada Senin 8 Maret 2021.

Baca Juga: Bhayangkara Solo FC Resmi Rekrut Gelandang Timnas Evan Dimas

Modul Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tersebut diadopsi dari silabus UKW PWI dan Dewan Pers yang kemudian disesuaikan dengan kebutuhan UKW di lingkungan 162 jaringan portal di bawah naungan PRMN.

Adapun, penyusunan modul UKW Lembaga Uji Pikiran Rakyat berlangsung sehari sebelum pelaksanaan pelatihan untuk calon penguji (Training of Trainers/TOT) pada Selasa 9 Maret 2021, esok.

TOT diikuti oleh 20 wartawan berkompetensi utama yang diharapkan menjadi calon penguji UKW Lembaga Uji Pikiran Rakyat. TOT mengundang narasumber kompeten dari Dewan Pers, Hendry C Bangun dan PWI yakni Rajab Ritonga selaku Direktur UKW PWI, dan Kamsul Hasan yang merupakan Ketua Komisi Kompetensi PWI.

Baca Juga: Soal Debut Ferdinand Sinaga, Robert Alberts Tak Ingin Terburu-buru

CEO PRMN Agus Sulistriyono berharap kegiatan TOT menjadi rintisan bagi peningkatan kualitas jurnalisme yang diusung baik oleh PRMN maupun lebih dari 160 jaringan portal di bawah naungan PRMN.

“Ini tugas berat dan besar tetapi harus kita lakukan untuk semakin melengkapi persyaratan legal lembaga pers dan tentu meningkatkan kualitas jurnalisme yang dilakukan oleh teman teman semua,” ungkap Sulis, panggilan akrab Agus Sulistriyono.

Bukan media sosial

Agus Sulistriyono melanjutkan bagaimanapun kinerja jurnalistik harus dibedakan dengan media sosial. Walaupun ekosistem digital telah mengubah tatanan dan beberapa aspek terkait bisnis media online, secara kelembagaan media massa (online) harus dibedakan dengan media sosial.

Baca Juga: Update Corona di Indonesia Hari Ini 8 Maret: Kasus Sembuh dan Meninggal Melonjak

“Aspek hukum yang menaungi media massa online dengan media sosial jelas berbeda sehingga persyaratan kelembagaan maupun personal dari praktisi media massa harus kita penuhi. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya perlindungan praktisi media online,” kata Sulis.

Dalam penyampaian materi untuk penyusunan modul UKW, Kamsul Hasan membahas secara rinci segenap aspek hukum yang terkait praktik jurnalistik. Di dalamnya terdapat mata uji untuk UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan pedoman pemberitaan terkait, di antaranya Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

“Untuk media digital juga ada penekanan pada Pedoman Pemberitaan Media Siber. Inilah yang membedakan dengan modul untuk UKW berkarakter media cetak. Jadi modul yang dipakai PRMN diselaraskan dengan karakter media online,” ujarnya.

Penanggung jawab Lembaga Uji Kompetensi Pikiran Rakyat Erwin Kustiman menjelaskan pelaksanaan TOT ini merupakan bagian dari upaya aktivasi Lemnaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat yang sebetulnya sudah sejak 2012 terdata sebagai Lembaga Uji di Dewan Pers.

Baca Juga: Waspada! Warga Padalarang Ini Nyaris Jadi Korban Ambil Paksa Motor Second di Jalanan

“Pelaksanaan TOT ini untuk menjaring para wartawan senior yang sudah berkategori kompetensi Utama untuk menjadi penguji UKW khusus Lembaga Uji PR. Ada 20 pserta pada TOT ini dan diharapkan semakin melengkapi tenaga penguji pada Lembaga Uji Kompetensi Pikiran Rakyat,” ungkap Erwin.

Ia menambahkan, penyelenggaraan TOT ini sepenuhnya di bawah supervisi Dewan Pers agar kemudian Lembaga Uji kompetensi PR ini mendapat akreditasi dan dinyatakan aktif menjalankan peran dan fungsinya oleh Dewan Pers.

“Pada 29-30 Maret mendatang kami juga akan menggelar UKW yang pertama dan diikuti oleh 24 wartawan dari jenjang UKW Muda, Madya, dan Utama di lingkungan PRMN,” katanya.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler