BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Cek di Sini Untuk Lihat Persyaratannya

2 Januari 2021, 10:25 WIB
Lowongan Kerja 2021, Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap BPJS Kesehatan /jamkesnews.com

 

PRFMNEWS - BPJS Kesehatan sedang membuka rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT). Pendaftaran lowongan ini bisa dilakukan melalui website resmi BPJS Kesehatan yang dibuka sejak hari ini yakni 30 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021 untuk seluruh pencari kerja di Indonesia.

"Untuk kalian yang sedang mencari pekerjaan, yuk segera mendaftar," tulis BPJS Kesehatan dilansir prfmnews.id dari laman resmi BPJS Kesehatan.

Adapun syarat untuk mendaftar adalah:

Baca Juga: Harga Kedelai Terus Merangkak Naik, Pengrajin Tahu di Kabupaten Bandung Mogok Produksi

Baca Juga: Meningkat Pesat ! Kasus Positif Covid-19 di Jawa Barat Hingga 1 Januari 2021 Bertambah 1.504 Kasus
1. WNI
2. Belum menikah saat mendaftar
3. Pendidikan D3/D4/S1
4. IPK Minimal 2,75 skala 4
5. Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2020
6. Akreditas Universitas diutamakan minimal B untuk Perguruan Tinggi Negeri dan minimal A untuk universitas swasta

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini : Hujan Berpotensi Terjadi Siang Menjelang Sore

7. Pelamar wajib mengunggah foto selfie di feed instagram bersama aplikasi mobile JKN di smartphone dengan menulis caption bertema 'Arti Mobile JKN Dalam Kesehatanku' serta diakhiri dengan hastag #MobileJKNlengkapihariku serta wajib memfollow akun resmi instagram BPJS Kesehatan RI.

Untuk syarat terakhir, Pelamar tidak memprivate akun instagramnya. Sebab, BPJS Kesehatan hanya akan menilai postingan pelamar yang akun instagramnya tidak di private.

Setelah memenuhi syarat, pelamar bisa masuk ke website resmi BPJS Kesehatan dan memilih lokasi serta posisi yang tersedia.

Bagi pelamar yang memenuhi kriteria bisa melakukan pendaftaran melalui https://bit.ly/REKRUTMENPTT.

Berikut posisi yang dibuka oleh BPJS Kesehatan:

Baca Juga: 3 Bansos Ini Akan Cair Serentak di Awal Januari 2021, Apa Saja?

1. Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta
a. Front liner
b. Staf administrasi kepesertaan
c. Staf penanganan pengaduan peserta
d. Staf penanganan pengaduan peserta di RS

Baca Juga: Pasal 2d Maklumat Kapolri Soal FPI Menuai Kritik, Fadli Zon : Anti Demokrasi, Harus Dicabut!

2. Bidang Penagihan dan Keuangan
a. Staf penagihan (Telecollecting)

3. Bidang Penjaminan Manfaat
a. Staf pengelolaan fasilitas kesehatan primer

4. Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta
a. Relationship Officer
b. Staf administrasi perluasan kepesertaan
c. Staf administrasi pemeriksaan

Baca Juga: Tidak Ada Guru Pada Formasi CPNS 2021, Pengamat : Bisa Menurunkan Kualitas Guru

5. Bidang SDM UKP
a. Staf umum dan kesekretariatan

6. Sekretaris dan Staf Administrasi
Untuk posisi ini khusus untuk penempatan di kantor Kedeputian Wilayah dan Kantor Pusat.

"Segala proses rekrutmen ini tidak memungut biaya apapun, jadi kalian berhati-hati yaa terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan!," tegas BPJS Kesehatan.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler