Baca Juga: Kritik Kerja Sama dengan Netflix, KPI Sebut Kemendikbud Seperti Endorser
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung tersebut menyatakan telah menugaskan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat kewilayahan agar menambah anggota yang bertugas untuk mengawasi masyarakat yang berkumpul di ruang publik tanpa menerapkan protokol kesehatan.
"Saya minta pengawasannya ditambah seperti di taman-taman, karena di sana (taman-taman) kemarin belum kita relaksasi, tapi faktanya sudah ada masyarakat yang berkumpul dan tidak menjaga jarak," ucap Ema.***