Kritik Kerja Sama dengan Netflix, KPI Sebut Kemendikbud Seperti Endorser

- 23 Juni 2020, 18:31 WIB
Ilustrasi nonton televisi.**
Ilustrasi nonton televisi.** /Dok PRFM.



PRFMNEWS
– Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengkritik kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk bekerja sama dengan Netiflix untuk menayangkan film dokumenter selamam pemberlakuan program Belajar dari Rumah bagi siswa.

Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano Pariela menilai, hanya akan menguntungkan pihak Netflix sebagai platform penyedia video streaming. Menurutnya, kerja sama tersebut mempelihatkan Kemendikbud seperti juru promosi (endorser) bagi Netflix,

“Dalam program siaran kerjasama Kemendikbud dengan Netflix, terkesan mempromosikan Netflix itu sendiri. Kemendikbud seperti endorser untuk Netflix” ujarnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin (22/6/2020) malam.

Baca Juga: Lebih dari 200 Ribu Warga Kabupaten Bandung Menunggak Iuran BPJS Kesehatan

Hardly mengatakan, skema jam tayang film dokumenter untuk program Belajar dari Rumah tidak pantas diterapkan untuk siswa. Pasalnya, tayangan untuk program Belajar dari Rumah yang disiarkan Netflix dimulai dari pukul 21.30 WIB.

“Kam tayangnya sangat malam sekali, yakni pukul 21.30 WIB. Karena memasuki 22.00 WIB, sudah masuk jam tayangan untuk kalangan dewasa,” katanya.

Hingga kini, KPI masih terus melakukan penelusuran terkait kerja sama antara Kemendikbud dan Netflix.

Menurut Hardly, KPI sangat menyayangkan kerjasama yang dilakukan Kemendikbud untuk mefgandeng Netflix dalam menayangkan film dokumenter selama program Belajar dari Rumah diberlakukan.

“Kami saat ini belum mengetahui apa target Kemendikbud. Kalaupun harus melibatkan vendor atau penyedia konten dari luar negeri, apakah Netflix hanya satu-satunya untuk dipilih. Seharusnya pilih konten kreator dalam negeri,” tukasnya.

Baca Juga: PPDB Jabar: SMAN 10 Bandung Gunakan Kalibrasi Nilai untuk Terima Siswa Jalur Prestasi Akademik

Seperti diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengumumkan akan menayangkan film-flm Netflix di TVRI. Film yang ditayangkan berupa film dokumenter dan merupakan bagian dari program Belajar dari Rumah.

Belajar dari Rumah sendiri merupakan program yang diluncurkan pada 12 April 2020 lalu sebagai alternatif belajar di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Upaya itu dilakukan Kemendikbud untuk memastikan agar dalam masa yang sulit ini masyarakat terus mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelajaran dari rumah, salah satunya melalui media televisi dengan jangkauan terluas di Indonesia.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x