Bandara dan Stasiun Kembali Beroperasi, Diskar PB Siap Bantu Pelayanan Pencegahan Covid-19

- 14 Mei 2020, 10:46 WIB
Anggota dinas pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana (Diskar PB) Kota Bandung saat ikut berjaga di cek poin pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Bandung.**
Anggota dinas pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana (Diskar PB) Kota Bandung saat ikut berjaga di cek poin pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Bandung.** /Dok. DISKAR PB KOTA BANDUNG

BANDUNG,(PRFM) - Sesuai izin dari kementerian perhubungan, Stasiun Bandung dan juga Bandara Husein Sastranegara kembali beroperasi untuk melayani perjalanan. Namun, perjalanan yang dilayani adalah perjalanan untuk orang-orang yang telah memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh gugus tugas percepatan penanganan covid-19.

Dalam operasional bandara dan stasiun, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung siap membantu pelayanan di bandara dan stasiun telah kembali beroperasinya kereta api dan sejumlah penerbangan dari dan ke Kota Bandung.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Akui Kenaikan Iuran untuk Atasi Defisit, Namun Dipastikan Dibarengi Perbaikan Layanan

"Kita siap untuk membantu dan mendukung operasional Gugus Tugas Covid-19 di sana. Di antaranya membantu satgas PT KAI dalam pelayanan kereta api luar biasa (KLB). Juga membantu satgas Angkasa Pura II Husein Sastranegara," ujar Sekretaris Diskar PB Kota Bandung, Rachmat Hidayat di Balai Kota Bandung, Rabu (13/5/2020).

“Saat ini, untuk udara (Bandara) pembentukan satgasnya belum. Namun kita di gugus tugas kota sediakan cek poin di bandara dan stasiun," imbuhnya.

Baca Juga: Pelayanan BPJS Kesehatan Belum Prima, Pemerintah Tak Seharusnya Naikan Iuran di Tengah Pandemi

Rachmat mengatakan, untuk di Stasiun Bandung ada satu keberangkatan kereta api, yaitu Kereta Api Luar Biasa Bandung - Surabaya. Jadwal keberangkatan pukul 06.15 WIB dan kedatangan pukul 18.00 WIB.

"tu sampai 30 Mei 2020. Untuk lokal sementara ini tidak beroperasi,” terangnya.

Rachmat mengatakan, Diskar PB memang memiliki sejumlah tugas dan fungsi di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung. Di antaranya menyosialiasikan dan mengedukasi masyarakat tentang pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x