Yana Minta Petugas yang Jaga di Cek Poin Bertindak Tegas Namun Humanis

- 22 April 2020, 06:12 WIB
Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19, Yana Mulyana.*
Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19, Yana Mulyana.* /HUMAS PEMKOT BANDUNG

BANDUNG,(PRFM) - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) resmi diterapkan di Kota Bandung mulai hari ini, Rabu (22/4/2020). Nantinya, setiap warga yang akan masuk dan keluar kota Bandung harus melewati cek poin untuk diperiksa oleh petugas.

Kepada para petugas yang berjaga di cek poin, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta para petugas mengedepankan sisi humanis dan edukasi. Diapun memimta petugas di cek poin atau titik pemeriksaan tetap bertindak tegas selama PSBB.

Baca Juga: Maknai Hari Kartini, Uyung Persib: Kita Rawat Semangat Beliau dengan Mencetak Prestasi

Yana berkaca pada penerapan PSBB di DKI Jakarta. Menurutnya, banyak pelajaran yang bisa diambil dari penerapan PSBB di DKI Jakarta, diantaranya meningkatkan ketegasan dalam penegakan kedisiplinan.

“Saya minta, kalau ada warga yang mau masuk ke Kota Bandung tanpa masker atau sarung tangan untuk pengendara, kita tolak. Soalnya dia belum sadar, masker bukan untuk dia sendiri tapi buat orang lain. Karena menghindari dia tertular atau bahkan menulari orang lain,” tegas Yana pada Rapat Gelar Rencana Pengamanan PSBB di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (21/4/2020).

Baca Juga: Tak Ingin Terlibat Konflik Kepentingan, Belva Devara Mundur dari Stafsus Jokowi

Sikap tegas Yana karena dirinya sudah merasakan bagaimana melewati fase karantina saat dinyatakan positif Covid-19. Menurutnya menjadi sebuah keajaiban tersendiri ketika mampu bangkit dan berjuang melawan Covid-19.

“Saya agak keras karena merasa cukup saya yang merasa beratnya melawan virus corona ini. Karena terasa hidup dan matinya. Kalau tidak pakai masker, berarti dia tidak sayang sama dirinya, keluarganya, dan masyarakat lain,” tegasnya.

Yana menuturkan, waktu 14 hari bisa menjadi efektif untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Karenanya, pelaksanaan PSBB ditetapkan selama 14 hari. Namun, tingkat keberhasilannya tergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam membatasi aktivitas.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x