PSBB, Polres Cimahi Terjunkan 362 Personel

- 21 April 2020, 13:03 WIB
WAKA Polres Cimahi Kompol Widi Setiawan.*
WAKA Polres Cimahi Kompol Widi Setiawan.* /BUDI SATRIA/PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Polres Cimahi siap melaksanakan tugas pengamanan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya. Polres Cimahi memiliki wilayah hukum yang meliputi Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan sebagian Kabupaten Bandung.

Waka Polres Cimahi Kompol Widi Setiawan mengatakan, pihaknya menurunkan 362 personel pada saat PSBB. Personel akan ditempatkan di 8 titik cek poin.

"Kita siapkan 362 personel. Di Cimahi ada 2 pos yaitu di alun-alun dan Kebonkopi, di Bandung Barat ada 3 titik yaitu di Lembang, Cipatat, dan Padalarang. Sementara di perbatasan kita siapkan di Nanjung, Gerbang Tol Margaasih, dan depan Polsek Margaasih," kata Widi saat ditemui, Selasa (21/4/2020).

Baca Juga: Jelang PSBB dan Ramadan, Stok Kepokmas di Pasar Gedebage Aman

Terkait mekanisme pelaksanaan PSBB ia melanjutkan, pihaknya akan mengacu pada Perbup dan Perwal masing-masing daerah.

"Akan disesuaikan degan Perbup dan Perwal masing-masing daerah. Pasti akan ada perbedaan antara daerah satu dengan lainnya," kata dia.

Lebih lanjut ia meminta masyarakat untuk disiplin dan mematuhi aturan PSBB. Apabila tidak ada keperluan mendesak masyarakat diminta tetap tinggal di rumah.

Baca Juga: Ini Alasan Presiden Keluarkan Larangan Mudik di Tengah Pandemi Corona

Namun bilamana ada keperluan yang harus ke luar rumah, maka harus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker.

"Keluar pakai masker dan taati keperluan yang ada," kata dia.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x