Soal pembangunan waterboom, dirinya mengatakan perlu adanya pengawasan dan kajian lebih lebih lanjut mengenai lokasi dan luas lahan yang digunakan. Kemudian perlu ditinjau juga bagaimana cara membangunnya dan surat rekomendasi dari gubernurnya.
"Waterboom itu memang perlu dipastikan lokasinya di mana, berapa luasnya, dan bagaimana cara membangunnya. Jadi itu ketat betul. Bagainana ukuran ketatnya? Salah satunya dari rekomendasi gubernur yang sifatnya mengikat. Tanpa itu tidak boleh izin diterbitkan," pungkas Asep.***