Soal Ojol Parkir Sembarangan, Pakar: Edukasi Driver dan Lupakan Aplikator

- 5 Februari 2020, 11:57 WIB
Penertiban Parkir Liar oleh Dishub Kota Bandung
Penertiban Parkir Liar oleh Dishub Kota Bandung /Dishub Kota Bandung

BANDUNG, (PRFM) - Pengamat transportasi dari ITB, Sony Sulaksono Wibowo mengatakan maraknya pengemudi angkutan online yang parkir di jalan-jalan utama di Kota Bandung merupakan buah dari aplikator yang "memeras" para pengemudi.

"Sekarang kita penting untuk ngomong ke asosiasi drivernya. Driver itu satu sisi kita kasihan dia dijepit sama aplikator diperas aplikator. Karena itu seolah-olah dia menghalalkan segala cara," jelasnya saat On Air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Selasa (5/2/2020).

Karenanya, Sony menyebut saat ini yang paling efektif adalah memberikan pemahaman kepada asosiasi ojol tersebut ketimbang menunggu inisiatif dari aplikator.  Menurutnya, aplikator sebagai penyedia jaringan aplikasi seakan tidak peduli dengan keadaan tersebut.

"Kita harus melupakan aplikator karena dari tahun 2016 aplikator menyebut driver online itu mitra. Mau drivernya kasar, melakukan kejahatan pihak aplikator selalu mengatakan itu urusan mitra. Jadi mereka hanya menyediakan aplikasinya dan menarik bayaran untuk aplikasi itu. Jadi percuma kita berteriak ke aplikator," paparnya.

Baca Juga: Dishub Kota Bandung Akui Sulit Bertemu dengan Aplikator Ojol

Sebelumnya, angkutan online disebut-sebut sebagai penyebab kemacetan baru di Kota Bandung. hal itu karena maraknya ojek online (ojol) yang memarkirkan kendaraannya di ruas-ruas jalan Kota Bandung.

Kendati demikian, ia pun menyayangkan pengemudi angkutan online yang masih parkir sembarangan di Kota Bandung. Seharusnya, lanjutnya, jangan berdasarkan alasan mencari makan lalu menghalalkan segala cara.

Di samping itu, Sony menilai kepolisian dan Dishub sebagai penegak hukum belum berbuat banyak untuk mengatasi kemacetan yang disebabkan oleh ojol ini. Padahal menurutnya, dasar hukum terkait dengan aturan parkir sudah jelas.

"Kadang-kadang polisi dan Dishub juga seolah-olah tidak bisa berbuat apa-apa karena semata-mata tidak ada dasar hukumnya, kalau menurut saya itu aneh. Karena dasar hukumnya itu sudah jelas, parkir sembarangan," jelasnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x