Curhat Penggali Kubur Saat Makamkan Jenazah COVID-19 di TPU Cikadut

12 April 2020, 17:38 WIB
ILUSTRASI mengurus jenazah pasien Covid-19.* /ANTARA/ANTARA FOTO

BANDUNG, (PRFM) – Seperti ramai diberitakan, marak terjadi penolakan pemakaman jenazah terinfeksi virus corona (COVID-19). Di Kota Bandung sendiri, meski sempat terjadi, tetapi kini sudah tak lagi terdengar penolakan pemakaman jenazah COVID-19.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan seluruh proses pemakaman jenazah COVID-19 telah melalui protokol pemerintah pusat. Tak hanya tenaga medis, petugas penggali kubur juga memastikan keamanan hingga tuntas proses pemakaman.

Salah seorang petugas penggali dari UPT3 TPU Cikadut, Beni Subakti menyayangkan di beberapa daerah di Indonesia terjadi penolakan terhadap jenazah COVID-19. Menurutnya pandemi ini justru harus disikapi dengan sisi kemanusiaan yang tinggi sebagai salah satu musibah.

Baca Juga: Liga 1 Dihentikan Sementara, Wildansyah Belajar Panahan

“Jangan ditolak, yang sudah meninggal tidak tahu apa-apa. Ya pasrah sama Allah aja tidak usah ditolak, kasihan. Kalau misalkan menimpa pada kelurga yang menolak itu bagaimana? Apakah bisa terima atau tidak,” ucap Beni seperti dikutip keterangan resmi Pemkot Bandung, Minggu (12/4/2020).

Beni menuturkan pemilihan lokasi pemakamaan untuk jenazah terjangkit COVID-19 ini sudah melalui perhitungan yang matang. Sehingga ketimbang menolak pemakaman jenazah, masyarakat justru harus saling membantu memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Di antaranya dengan disiplin mengikuti anjuran dari pemerintah.

“Insyaallah aman di Cikadut mah. Masyarakat bantu kita dengan diam di rumah saja. Kalau tidak penting jangan dulu memaksakan keluar, karena virus ini tidak memandang umur. Kemarin ada (jenazah) yang 18 tahun, yang 24 tahun,” imbaunya.

Beni tidak memungkiri kerap dihantui rasa takut saat pertama kali memakamkan jenazah yang terjangkit COVID-19. Namun berbekal pengetahuan dan persiapan yang cukup hal itu perlahan bisa ditepis.

“Memang lebih ke melawan diri sendiri itu yang memberatkan. Pertama pemakaman itu takut, jarak dua hari kepikiran terus mau pulang ke rumah juga takut, masih kaget kalau mau nyamperin orang juga takut. Tapi setelah beberapa hari kemudian baru tenang dan dipikir-pikir kita juga sebagai muslim masih ada Allah dan dijaga imun kita tetap kuat. Sudah dites, alhamdulillah negatif,” bebernya.

Baca Juga: PSBB di Lima Wilayah Jabar Mulai Berlaku 15 April 2020

Beni menerangkan, untuk penguburan jenazah yang terpapar COVID-19 ini para petugas kini dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). Prosedur keamanan juga kembali diterapkan setelah proses pemakaman selesai.

“Sekarang dikasih hand sanitizer, pakai kacamata, pakai baju hazmat itu didobel lagi dua lapis sama jas plastik. Kalau sudah beres langsung disemprot lagi. Kalau sudah beres tinggal disimpan,” jelasnya.

Dalam satu kali proses pemakaman, sambung Beni, biasanya dikerjakan maksimal oleh 18 orang. Yakni terdiri dari petugas gali kubur yang maksimal sebanyak 12 orang kemudian aada petugas angkut sebanyak 6 orang.

“Kadang ada pendamping juga kan kalau pemakaman izin ke Camat, Lurah dan ada warga setempat juga. Sama suka ada dari Polsek dan Koramil. Kalau keluarga pas pemakaman suka ada beberaapa orang,” ungkapnya.

Beni bersama petugas pemakaman lainnya akan tetap bersiaga untuk melayani penguburan jenazah yang terjangkit COVID-19.

Menurutnya, jenazah terinfeksi COVID-19 tidaklah mengerikan seperti yang merebak melalui media sosial, sekalipun tetap harus disikapi dengan kewaspadaan.

“Kita akan selalu siap 24 jam pokoknya kalau dibutuhkan. Bagi kita mah ini buat tambahan ibadah aja,” katanya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler