Tetapi disebutkan bahwa membutuhkan kejelian dari sang Terapis untuk melihat kondisi pasien tersebut.
Dijelaskan dr. Zaidul Akbar bahwa jika menggunakan standar normal, maka bisa sebulan sekali.
Baca Juga: Bagaimanakah Bekam yang Aman? Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar Berikut Ini
Tetapi jika orang tersebut sudah melakukan bekam sebulan sekali dan terdapat keluhan-keluhan lain, maka boleh untuk kembali berbekam.
“Tapi kalau titiknya yang sudah dibekam itu biasanya kita sarankan untuk ditunggu dulu selesai masa inflamasinya,” ujarnya.
Yaitu dimana kurang lebih sekitar satu pekan atau sepuluh hari hingga warnanya mulai hilang.***