Dilarang Ada, 3 Zat Berbahaya ini Justru Ditemukan di Obat Sirup Pasien Anak Gagal Ginjal Akut, Kata Menkes

- 20 Oktober 2022, 17:30 WIB
ILUSTRASI, Zat Berbahaya yang Ditemukan Kemenkes di Obat Sirup Pasien Anak Gagal Ginjal Akut.
ILUSTRASI, Zat Berbahaya yang Ditemukan Kemenkes di Obat Sirup Pasien Anak Gagal Ginjal Akut. /Pexels/cottonbro/

"Sambil menunggu BPOM memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka, Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirup," ujar Budi.

Warga yang anaknya memerlukan obat sirup dan tidak bisa diganti dengan bentuk obat lain, seperti obat anti-epilepsi, disarankan berkonsultasi dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah