Ini Jenis Sholat yang Tidak Disukai Allah SWT, Ustadz Adi Hidayat: Awas Hati-hati

- 5 Januari 2022, 10:05 WIB
Ilustrasi sholat.
Ilustrasi sholat. /Pixabay.com/sharonang.

PRFMNEWS - Sholat adalah kewajiban setiap umat Islam, sebagai bukti kecinta dan beri kita kepada Allah SWT.

Ada 5 waktu sholat wajib yang tidak boleh ditinggalkan, yaitu sholat subuh, dzuhur, ashar, magrib dan isya. Jika ditinggalkan maka akan mendapatkan dosa besar.

Dalam sholat pun tidak boleh sembarangan menunaikannya, ada cara dan tuntunan yang harus sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Minta Kita Jangan Singkirkan Benda Ini dari Rumah: Tanda Malaikat Pembawa Rezeki Datang

Tapi, terkadang juga saat ingin menunaikan sholat wajib selalu ada saja halangannya yang membuat enggan untuk menunaikannya.

Ditambah lagi dengan lingkungan yang tidak mendukungnya, yang terkadang ingin sholat terhalang dengan orang-orang sekitar, entah itu teman, kerabat atau lainnya.

Dan ada juga yang sholat, tapi tidak diterima karena hal ini.

Baca Juga: Belum Khatam Alquran? Baca Rutin 2 Surat Ini untuk Naungan di Hari Kiamat, Ungkap Ustadz Adi Hidayat

Dilansir PRFMNEWS dari channel YouTube Audio Dakwah, ust Adi Hidayat menjelaskan bahwa orang yang melaksanakan sholat tapi tidak diterima adalah orang yang sholat tapi bukan karena Allah SWT.

“Allah SWT tidak suka jika ada orang sholat tapi tidak dilakukan karena Allah SWT,” ujar ust Adi Hidayat.

Hal pertama jika ingin sholatnya diterima harus karena Allah SWT dan bukan karena orang lain.

Baca Juga: Kata Adi Hidayat, Ini Tips Anak Menghafal Al Quran Sejak Dini, Nomor 7 Sangat Penting

Orang yang sholat karena ingin dilihat orang lain maka orang tersebut akan ditempatkan kedalam api neraka.

"Ketika ada orang sholat bukan karena imannya, Allah murka, cape cape diri saja," jelas Adi Hidayat.

Sebagai umat islam yang beriman, kita harus wajib saat melaksanakan sholat mengharapkan keridhoan dan ampunan dari Allah SWT.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah