Lakukan Sidak, Mendag Temukan 515 Ton Minyakita Belum Didistribusikan Sejak Desember 2022

- 8 Februari 2023, 12:00 WIB
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pengawasan terhadap ketersediaan minyak goreng merek Minyakita di PT Bina Karya Prima (BKP), Marunda, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pengawasan terhadap ketersediaan minyak goreng merek Minyakita di PT Bina Karya Prima (BKP), Marunda, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. /Humas Kemendag/

PRFMNEWS - Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Bina Karya Prima (BKP) di Marunda, Jakarta Utara pada Selasa, 7 Februari 2023 kemarin, tim dari Kementerian Perdagangan (Kemdag) dan Satgas Pangan Polri menemukan sekitar 5015 ton minyak goreng dengen merek Minyakita yang diketahui merupakan produksian bulan Desember 2022 lalu.

Minyak sebanyak 515 ton tersebut merupakan minyak goreng produksi PT BKP yang belum didistribusikan karena belum mendapatkan Domestic Market Obligation (DMO). PT BKP sendiri merupakan salah satu produsen terbesar minyak goreng dengan merek Minyakita.

“Kemendag bersama Satgas Pangan melakukan pengawasan di lapangan. Hasilnya, ditemukan stok Minyakita per 7 Februari 2023 sekitar 515 ton yang diproduksi PT BKP pada bulan Desember 2022. Perusahaan ini mengaku tidak mendistribusikannya karena belum mendapatkan DMO,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Baca Juga: Mendag Temukan Minyakita Sebanyak 500 Ton di Salah Satu Produsen dan Minta Langsung Didistribusikan

Pengawasan yang dilakukan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan ini merupakan tindak lanjut rapat tata niaga produk minyak goreng rakyat antara Kemendag bersama para pelaku usaha serta rapat dengan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Harus Segera Didistribusikan

Usai menemukan hal ini, Zulkifli langsung meminta pihak PT BKP untuk segera mendistribusikan minyak goreng dengan merek Minyakita itu. Hal ini dia minta agar tak ada lagi kelangkaan Minyakita yang sudah terjadi di beberapa daerah karena kurangnya pasokan.

Dia menegaskan agar para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan Minyakita untuk menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022.

Baca Juga: Cegah Kelangkaan, Mendag Pastikan 500 Ton Minyakita di Gudang Produsen Jakarta Dikirim ke Jawa-Sumatera

“Saat ini kami telah memerintahkan PT BKP untuk segera mendistribusikan ke pasar dengan harga sesuai HET. Pendistribusian ini akan dipantau Ditjen PKTN Kemendag bersama Satgas Pangan. PT BKP sebagai salah satu produsen terbesar Minyakita diharapkan dapat mendistribusikan Minyakita ke pasar sehingga tidak terjadi isu kelangkaan dan isu Minyakita dengan harga yang tidak sesuai HET di pasar,” ungkap Zulkifli.

Pendistribusian Minyakita, kata Zulkifli, harus segera dilakukan, khususnya ke pasar rakyat di wilayah Jawa.

“Diutamakan di pasar rakyat dulu, tidak ke ritel modern. Kita juga akan mengurangi distribusinya untuk ritel modern dan penjualan daring,” urai Mendag Zulkifli Hasan.

Dipastikan Zulkifli, minyak goreng dengan merek Minyakita akan terus diproduksi. Bahkan pemerintah juga telah menambah pasokan DMO sehingga harapannya pasokan Minyakita kembali normal sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan terjangkau oleh masyarakat.

Baca Juga: Mendag Duga 500 Ton Minyakita Ditimbun Produsen di Jakarta, PT BKP Beberkan Sejumlah Hal ini

Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono menambahkan, pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan minyak goreng rakyat baik curah maupun kemasan harus berkomitmen dan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi.

“Penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Program Minyak Goreng Rakyat, baik curah maupun kemasan merek Minyakita yang diperdagangkan secara langsung maupun melalui sistem elektronik yang terjadi akan dilanjutkan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium),” pungkas Veri.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x