PRFMNEWS - Pihak kepolisian memastikan bahwa mobil Fortuner yang menabrak ojek online (Ojol) di lampu merah Arion, Rawamangun, Jakarta Timur menggunakan pelat nomor mobil dinas Polri palsu.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Penyalahgunaannya terkait dengan nopol yang digunakan ini adalah palsu,” ujarnya yang dikutip PMJ News.
Baca Juga: Bapenda Jabar Permudah Karyawan Pabrik Bayar Pajak Kendaraan Lewat Layanan Samsat Kawin
Trunoyudo lebih lanjut menjelaskan bahwa pengendara yang menggunakan mobil berplat dinas Polri palsu 3110-00 berinisial JA.
Pengemudi tersebut bukanlah seorang anggota polisi, melainkan merupakan warga sipil.
“Penggunaan bukan merupakan anggota Polri. Mobil viral tersebut yang dikatakan pengguna Polri, bukan mobil dinas Polri,” ucapnya.
Baca Juga: 2 Pemuda Pengedar Ratusan Butir Pil Kuning Berlogo MF di Tasikmalaya Ditangkap Polisi
Trunoyudo menambahkan, kasus tabrakan tersebut saat ini sedang didalami oleh pihak Propam bersama dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.