Tiket Pertandingan Persib Dijual Secara Online dan Harus Ditukar di Beberapa Lokasi yang Telah Ditentukan

- 20 Juli 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi tiket pertandingan Persib Bandung di Stadion GBLA.
Ilustrasi tiket pertandingan Persib Bandung di Stadion GBLA. /Fazriel Dhany/Persib.co.id

PRFMNEWS - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akhirnya memberikan izin terkait penggunaan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) untuk menggelar pertandingan selama Liga 1 2022/2023.

Berdasarkan hasil diskusi dan rekomendasi dari pihak kepolisian, Panpel Persib harus melakukan pengetatan dari berbagai aspek pertandingan sebagai upaya perbaikan sistem yang sudah berjalan.

Salah satunya adalah sistem penjualan tiket yang dilakukan secara online 100 persen melalui aplikasi Persib dan website resmi Persib Bandung.

Baca Juga: Ada Kebocoran Gas di Jalan MT Haryono, Polisi Berlakukan Rekayasa Arus Lalin di Sekitar Lokasi

Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB), Teddy Tjahjono menyampaikan, bahwa sistem ini diberlakukan sebagai hasil evaluasi dari penyelenggaraan Piala Presiden 2022 lalu.

"Sistem yang diberlakukan saat ini, tidak lain demi menciptakan suasana dan iklim pertandingan yang kondusif, nyaman dan aman saat menonton dan mendukung Persib dalam setiap laga di Liga 1 2022/2023," ujar
Teddy seperti dikutip prfmnews.id dari laman resmi Persib Bandung.

Teddy mengatakan, dalam sistem pembelian tiket secara online juga memiliki ketentuan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Penemuan Mayat di Halte Bus Kemang, Tidak Ada Identitas

"Sistem pembelian satu tiket untuk satu NIK/KTP pun tetap diberlakukan. Sebab, sistem tersebut akan terintegrasi secara langsung dengan aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, seluruh Bobotoh yang ingin membeli tiket pun harus sudah melakukan dua kali vaksin dan booster," lanjutnya.

Kemudian, setelah pembelian tiket melalui aplikasi Persib dan website persib, seluruh bobotoh akan mendapatkan e-ticket melalui alamat email atau nomor WhatsApp (WA) masing-masing.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x