Gol Marc Klok Saat Lawan Persija Tak Disahkan, Persib Resmi Ajukan Surat ke PT LIB

- 25 November 2021, 13:54 WIB
Bola tendangan bebas Marc Klok masih belum dianggap gol /PERSIB.co.id/Barly Isham
Bola tendangan bebas Marc Klok masih belum dianggap gol /PERSIB.co.id/Barly Isham /

PRFMNEWS - Persib Bandung resmi melayangkan surat permohonan evaluasi Pertandingan Persib vs Persija ke PT Liga Indonesia Baru (PT LIB).

Dalam surat itu, Persib meminta agar PT LIB mengevaluasi perangkat pertandingan karena Persib merasa dirugikan dengan keputusan wasit dan asisten wasit 1 dan asisten wasit 2.

Untuk diketahui, wasit yang bertugas dalam laga itu adalah Aprisman Aranda yang dibantu asisten wasit 1 Muhammad Akbar Jamaluddin serta asisten wasit 2 Asprianton.

Baca Juga: Pemain Persiraja Ramadhan Sampaikan Terima Kasih Usai Dapat Bantuan Tim Dokter Persib

Dalam surat yang disampaikan Persib itu, Persib dengan tegas menyatakan bahwa bola hasil tendangan bebas Marc Klok pada menit pertama sudah melewati garis gawang.

Namun meski begitu asisten wasit 2 tidak memberi isyarat bola sudah melewati garis sehingga hal tersebut tak dianggap gol.

Baca Juga: Begini Tips Mahasiswa Tetap Bisa Usaha Meski Sibuk Kuliah Kata Akademisi Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya

Baca Juga: Tinjau Asesmen Nasional di Soreang, Dede Yusuf: Kita Ingin Mengetahui Posisi Pendidikan Kita

Bahkan dalam surat itu Persib melampirkan bukti-buktinya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x