Ema melanjutkan, Pemerintah Kota Bandung telah mengikstruksikan aparat di level Kecamatan dan Kelurahan untuk menyiapkan rumah khusus isolasi bagi warganya yang terkofirmasi positif Covid-19. Ruang isolasi sementara itu diharapkan menjadi rumah singga sementara bagi pasien Covid-19 untuk mendapatkan perawatan.
Baca Juga: Dinyatakan Zona Merah Corona, Pemkab Bandung Kecolongan Klaster Keluarga dan Pesantren
Selain itu, Pemerintah Kota Bandung saat ini juga tengah mendorong Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) untuk menambah kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19.
Harapnnya, RSKIA Kota Bandung bisa menambah sampai 36 tempat tidur untuk penanganan pasien Covid-19.
"Di RSKIA kita akan tambah 10 tempat tidur pasien kasus Covid-19, di lantai 8. Kemudian di lantai 11 RSKIA, kita dorong peluang untuk menambah 26 tempat tidur bagi pasien kasus Covid-19," imbuh Ema.***