Sampah Berserakan di Jalan Braga, DLHK Kota Bandung: Ini Bukan Tanggung Jawab Petugas Penyapu Saja

- 15 November 2020, 15:37 WIB
Serakan sampah di Jalan Braga Kota Bandung, Minggu 15 November 2020 pagi.
Serakan sampah di Jalan Braga Kota Bandung, Minggu 15 November 2020 pagi. /Twitter @dapedape_

Menanggapi hal tersebut, Kepala DLHK Kota Bandung Kamalia Purbani menyayangkan warga yang beraktivitas di Jalan Braga pada malam sebelumnya, Sabtu 14 November 2020, tidak memperhatikan tempat sampah yang tersebar di wilayah itu.

Lebih lanjut, Kamalia menyatakan bahwa masalah kebersihan dan keindahan Kota Bandung bukan merupakan tugas dari para petugas penyapu jalan, melainkan seluruh elemen masyarakat.

Petugas dari PD Kebersihan/DLHK Kota Bandung saat memberskan serakan sampah di Jalan Braga, Minggu 15 November 2020 pagi
Petugas dari PD Kebersihan/DLHK Kota Bandung saat memberskan serakan sampah di Jalan Braga, Minggu 15 November 2020 pagi Dok PD Kebersihan/DLHK Kota Bandung.

Pasalnya di dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah, telah disebut dengan bahwa penyelenggaran pengelolaan sampah meliputi pengurangan sampah dan penangan sampah, merupakan kewajiban setiap warga dan usaha yang berada di Kota Bandung.

"Kami memiliki petugas penyapu, tapi setiap elemen masyarakat juga punya kewajiban untuk menjaga kebersihan, yakni mengurangi sampah dan penanganan sampah, ada di Pasal 16. Ini bukan tanggung jawab petugas penyapu saja," jelas Kamalia saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu 15 November 2020.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Kota Bandung Tahap 2 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Untuk itu, Kamalia berharap seluruh masyarakat bersama-sama menjaga kebersihan dan keindahan Kota Bandung, terutama dalam penerapan kebijakan pengurangan dan penanganan sampah.

Kendati demikian, DLHK tetap menyiagakan petugas penyapu dengan sistem jam kerja tiga shift demi memastikan kebersihan dan keindahan Kota Bandung.

"Petugas penyapu ada tiga shift, dari pukul 04.00 - 12.00, 12.00 - 20.00, 20-00 - 04.00 WIB. Kami memiliki kurang lebih 800 petugas penyapu, dan ini tersebar di seluruh wilayah Kota Bandung," imbuh Kamalia.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah