"Seusai melakukan pencoblosan pemilih juga harus segera meninggalkan tempat TPS, tidak boleh lagi berkumpul supaya tak ada kerumunan," sambungnya.
Baca Juga: 11,9 Juta Pegawai Sudah Terima BLT Rp600 Ribu Perbulan Gelombang 1
Nana menjelaskan, sebelum mencoblos, pemilih diberikan sarung tangan sekali pakai untuk menghindari covid-19, dan setelah melakukan pencoblosan maka tinta yang biasanya dicelup kini tidak lagi tapi dilakukan penetesan kepada pemilih usai mencoblos.
"Kami tentunya berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari adanya klaster pilkada covid-19 pada saat hari pencoblosan 9 Desember nanti," ujarnya.***