Kuningan Jadi Zona Merah Karena Ada Klaster Pesantren, Ridwan Kamil Tugaskan Bupati Lakukan Tracing

- 13 Oktober 2020, 12:45 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jabar, Senin 12 Oktober 2020. Dia menyatakan jika sekolah di Jabar akan dibuka jika sudah masuk dalam zona hijau.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jabar, Senin 12 Oktober 2020. Dia menyatakan jika sekolah di Jabar akan dibuka jika sudah masuk dalam zona hijau. /Tangkapan Layar Youtube HUMAS JABAR

PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyebutkan, jika update terbaru level kewaspadaan covid-19 di Jawa Barat menunjukan jika ada tiga daerah di Jabar yakni Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Kuningan.

Khusus untuk Kabupaten Kuningan, Kang Emil -sapaan akrab Ridwan Kamil- menurutkan jika terjadi lonjakan kasus covid-19 di sana karena munculnya klaster pesantren.

Baca Juga: Covid-19 di Jabar Diklaim Terkendali, Ridwan Kamil: Sekolah itu Dibuka Kalau Zona Hijau

Oleh karena itu, dia memerintahkan bupati Kuningan untuk melakukan tracing atau penelusuran kontak erat. Hal ini dilakukan untuk mencegah penambahan kasus di sekitaran Kuningan.

Baca Juga: Diminta Sosialisasikan UU Cipta Kerja Oleh Presiden, Ridwan Kamil Akan Adakan Diskusi

"Saya perintahkan ke pak bupati (Kuningan) untuk melakukan tracing, jangan-jangan ada santri atau gurunya, ustadznya juga berinteraksi dengan pesantren lain di sekeliling Kuningan," ungkap Kang Emil dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin 12 Oktober 2020.

Ditegaskan Kang Emil, dengan ditetapkannya Kuningan sebagai zona merah, maka status kesiagaan di Kuningan adalah siaga satu.

Baca Juga: Demokrat Dituding Tunggangi Demo UU Cipta Kerja, Begini Jawaban SBY

Halaman:

Editor: Rifki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x