Suryanto menerangkan mulai 24 Juni 2024 para PKL wilayah Puncak harus mulai mengosongkan lapak lama mereka dan mulai menempati Rest Area Gunung Mas. Sehingga ditargetkan pemindahan keseluruhan dapat dilakukan dan selesai pada 27 Juni 2024.
“Kita minta para PKL sudah harus mulai pindah ke Rest Area Gunung Mas Puncak, jika melanggar akan ada penertiban oleh instansi terkait,” bebernya. ***
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel