Tangani Masalah di Masjid Al Jabbar, Pemprov Jabar Gandeng Ridwan Kamil dan Aher

- 19 April 2024, 16:00 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin berfoto bersama 2 mantan gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Ridwan Kamil pada momen idul fitri di Gedung Sate Rabu, 10 April 2024 silam.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin berfoto bersama 2 mantan gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Ridwan Kamil pada momen idul fitri di Gedung Sate Rabu, 10 April 2024 silam. /Instagram Ahmad Heryawan/

PRFMNEWS – Kasus viral pungutan liar (pungli) pada berbagai area layanan di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, termasuk parkir, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) terus berbenah dengan melakukan evaluasi menyeluruh pada pengelolaan masjid terapung yang didesain oleh Ridwan Kamil itu.

Bahkan untuk menghadirkan solusi terbaik, Pemprov Jabar akan menggandeng dua mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Ahmad Heryawan (Aher).

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan nama Ridwan Kamil dan Aher akan dihadirkan dalam struktur kepengurusan Masjid Raya Al Jabbar Bandung sebagai dewan penasehat.

Menurut Bey Machmudin, masukan dari Ridwan Kamil dan Aher perihal penyelesaian berbagai masalah di Masjid Raya Al Jabbar Bandung termasuk kasus pungli tarif parkir hingga masih adanya pengunjung botram (berkumpul sambil makan) sangat diperlukan, mengingat kedua mantan gubernur Jabar tersebut punya peran besar dalam proses pembangunan masjid ini.

Baca Juga: Sempat Ditangkap, Terungkap Sosok Pelaku Pungli Parkir di Masjid Raya Al Jabbar Bandung

"Kepgub (pengelolaan Al Jabbar) kami ubah, mungkin ketua DKM diemban Sekda Jabar, dan siapapun gubernurnya akan jadi dewan penasehat. Kemudian kan ini dibangun zaman Pak Aher dan Pak Ridwan Kamil, maka akan kami cantumkan di dalam kepengurusan untuk mendengarkan pandangan mereka soal Masjid Al Jabbar ke depan," kata Bey di Kota Bandung, Kamis 18 April 2024 dikutip dari ANTARA.

Bey mengungkapkan masalah di Masjid Raya Al Jabbar saat ini tidak hanya soal pungli) parkir, melainkan ada pula terkait pungli pada layanan tempat penitipan sandal pengunjung hingga tarif layanan transportasi odong-odong yang terlampau mahal serta perilaku botram sejumlah pengunjung.

“Memang saya lihat itu bukan masalah pungli saja, ada masalah odong-odong yang tarifnya sampai Rp60.000-90.000,” tuturnya.

Baca Juga: Pemprov Jabar Evaluasi Operasional Masjid Al Jabbar dari Parkir Hingga Odong-odong

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x