Sikapi Pengumuman KPU, Anies-Muhaimin Bawa Hasil Pilpres ke MK

- 21 Maret 2024, 11:04 WIB
Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar atau AMIN (Tangkap Layar Ig@aniesbaswedan)
Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar atau AMIN (Tangkap Layar Ig@aniesbaswedan) /

PRFMNEWS - Pasangan capres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar merespon hasil pengumuman rekapitulasi suara Pilpres 2024. Timnas AMIN sepakat akan membawa hasil ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Kamis 21 Maret 2024.

Anies menegaskan pentingnya proses daripada hasil akhir di mana proses yang jujur adil dan bersih akan dilegitimasi oleh semua.

“Hari ini KPU telah mengeluarkan pengumuman resmi yang hasilnya dalam versi KPU telah kita dengar bersama. Namun, dalam sebuah pemilihan, proses tak kalah penting dari hasil akhirnya,” ucap Anies dalam keterangan persnya Rabu kemarin.

Baca Juga: Anies Baswedan Minta Pendukung dan Relawan untuk Kawal Perhitungan Suara, Laporkan Jika Ada Kejanggalan

“Proses pemilihan itu penting untuk dipastikan terbuka, adil dan bebas dari tekanan, untuk menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan dihormati. Proses pemilihan itu penting untuk dijaga agar memastikan legitimasi, kepercayaan, dan inklusivitas dalam hasilnya,” terang Anies.

“Sejak awal kita semua telah melihat ketidak normalan, kekurangan, pembiaran dengan proses tidak wajar. Sudah menjadi rahasia umum, sudah ditemui jauh dari sebelum pencoblosan, dari rekayasa regulasi, intervensi media dan publik,” tambahnya.

Kepastian akan disengketakannya hasil Pemilu ke MK oleh pasangan AMIN ini disampaikan oleh Muhaimin Iskandar.

"Demi memperjuangkan suara mereka yang memperjuangkan, suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi," kata Muhaimin yang akrab disapa dengan panggilan Cak Imin.

Muhaimin meminta tim hukumnya menyampaikan kepada MK mengenai dugaan berbagai kekurangan dan kecurangan yang terjadi selama penyelenggaraan Pilpres 2024.

Ia menyebut, Tim Hukum Timnas Amin telah mengumpulkan begitu banyak dugaan kecurangan dalam pemilu.

Baca Juga: Pidato Politik Kemenangan Prabowo Sambut Hasil Pilpres 2024

"Terlalu banyak temuan-temuan proses demokrasi yang tidak berintegritas ini yang telah dikumpulkan oleh Tim Hukum Timnas Amin," tutur Ketua Umum PKB tersebut.

“Kami mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada tim hukum, yang dipimpin oleh saudara Ari Yusuf Amir yang tentu dibawah kepimpinan kapten Muhammad Syaugi,” tambah Cak Imin.

Oleh karena itu, Cak Imin menegaskan bahwa pihaknya belum mau kalah atas keputusan KPU. Tim AMIN telah memutuskan langkah untuk maju alias menggugat Keputusan KPU Nomor 360/2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 untuk dibatalkan.

"Maka demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir kami putuskan meminta tim hukum timnas AMIN untuk maju ke MK," jelasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah