Dibuka Gratis, Ini Cara Akses Tol Japek 2 Selatan Masa Mudik Lebaran 2024 Rute Bandung-Jakarta

- 6 Maret 2024, 10:30 WIB
Pemberlakuan fungsional jalan tol Japek II Selatan pada masa arus balik lebaran 2024.
Pemberlakuan fungsional jalan tol Japek II Selatan pada masa arus balik lebaran 2024. /Foto: Handout/Humas PT Jasa Marga/

BANDUNG, PRFMNEWS – Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan ruas Sadang-Kutanegara akan kembali dibuka secara fungsional tanpa tarif alias gratis untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas pada masa mudik Lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 M.

"Saat ini tengah disiapkan fungsionalisasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 km," tulis Bina Marga Kementerian PUPR pada unggahan di akun Instagramnya dilihat Rabu, 6 Maret 2024.

Ruas Tol Jakarta-Cikampek 2 Selatan ini dibuka gratis pada masa arus mudik Lebaran 2024 sebagai alternatif bagi pengendara yang melakukan perjalanan arah Bandung ke Jakarta. Bagaimana cara mengakses ruas Sadang-Kutanegara ini untuk perjalanan Bandung-Jakarta?.

Baca Juga: Tarif Tiket Kereta MOTIS 2024 Rp10-20 Ribu Sesuai Stasiun Tujuan untuk Jadwal Mudik dan Balik

Untuk melewati Tol Japek 2 Selatan Segmen Sadang-Kutanegara, pengguna jalan dapat masuk melalui Simpang Susun (SS) Sadang tepatnya di titik KM 77 Jalan Tol Cipularang (Cikampek-Purwakarta-Padalarang).

Nantinya, setelah melintasi jalur tol fungsional Sadang-Kutanegara, pengendara akan melewati jalan industri sepanjang 15 km untuk kemudian masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) via Gerbang Tol (GT) Karawang Timur.

Selain itu, pengguna jalan juga bisa masuk kembali ke Tol Japek melalui GT Karawang Barat yang berjarak 27 km dari Simpang Susun (SS) Kutanegara.

Namun perlu dicatat bahwa kendaraan yang diperbolehkan melintas pada ruas tol fungsional SS Sadang-SS Kutanegara yang dibuka secara gratis ini adalah jenis kendaraan kecil golongan I non bus.

Baca Juga: Tarif Tol Jakarta Cikampek dan Jalan Layang MBZ Bakal Segera Naik, Kata Jasamarga

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x