Jalani Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Bawaslu Jabar, Ridwan Kamil: Saya Senang

- 30 Januari 2024, 17:30 WIB
Ketua TKD Jabar Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil, dilaporkan ke Bawaslu oleh PDIP Jabar terkait dugaan pelanggaran kampanye Pilpres 2024./Foto:Deni Supriatna/
Ketua TKD Jabar Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil, dilaporkan ke Bawaslu oleh PDIP Jabar terkait dugaan pelanggaran kampanye Pilpres 2024./Foto:Deni Supriatna/ /

Kang Emil juga mengklaim tidak ada substansi pelanggaran, karena menurutnya pelaporan dirinya ke Bawaslu Jabar adalah bersumber dari persepsi tafsir karena yang dijadikan bukti adalah video yang tidak menggambarkan kejadian keseluruhan.

"Maka dari kami dijelaskan bahwa saya jadi undangan, dan semua yang disangkakan dan sebagainya itu kalau kitanya penyelenggara seperti mengundang elemen-elemen yang dilarang, tentunya itu menjadi masalah. Kami kan tamu, seperti saya diundang di pengajian atau seminar disuruh menerangkan, sama juga oleh kelompok ini disuruh menerangkan. Makanya saya senang, mudah-mudahan clear tidak usah dipersepsi macam-macam," beber dia.

Diketahui, Ridwan Kamil tiba di kantor Bawaslu Jabar pada Senin siang sekitar pukul 14.50 WIB dengan dibonceng motor. Sesampainya di Kantor Bawaslu Jabar, dia yang mengenakan jaket warna biru tidak memberikan komentar dan langsung bergerak ke lantai tiga.

Baca Juga: Ini Perbedaan Moda Transportasi Modern BRT, MRT, dan LRT yang Harus Kamu Pahami

Pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut, terkait dengan viralnya video dirinya yang menggunakan atribut khas paslon Prabowo-Gibran dalam kegiatan BPD di Kabupaten Tasikmalaya pada Sabtu, 13 Januari 2024 lalu.

Dalam rekaman video tersebut, Ridwan Kamil bernyanyi dan berjoget di atas panggung dan ditonton oleh puluhan peserta. Dia juga turut memberikan sejumlah uang kepada masyarakat yang berjoget di atas panggung. ***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x