Masih 4 Bulan, Ini Keuntungan Program Diskon Pajak dan Bebas Bea Balik Nama Kendaraan dari Bapenda Jabar

- 2 September 2023, 08:00 WIB
Program bebas bea balik nama dan diskon pajak kendaraan di Jawa Barat diperpanjang sampai Desember 2023
Program bebas bea balik nama dan diskon pajak kendaraan di Jawa Barat diperpanjang sampai Desember 2023 /Instagram @bapenda.jabar

PRFMNEWS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) memperpanjang program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Ke-2 (BBNKB II) dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini harusnya berakhir pada 31 Agustus 2023 namun diperpanjang empat bulan menjadi hingga 23 Desember 2023.

Bagi masyarakat Jawa Barat yang memiliki kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil atas nama orang lain atau menunggak bayar pajak kendaraannya lebih dari 7 tahun, bisa memanfaatkan program Bebas BBNKB II dan Diskon PKB.

Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan Bebas Bea Balik Nama Kendaraan II yang berlangsung sejak 3 Juli hingga berakhir pada 23 Desember 2023 ini berlaku bagi sepeda motor maupun mobil yang dimiliki masyarakat di seluruh wilayah Jabar.

Baca Juga: Pemkot Bandung Tetapkan Teknis Pengangkutan Sampah ke TPA Sarimukti Selama Massa Darurat Sampah

Keuntungan berupa mengurangi beban finansial karena membayar pajak kendaraan mendapat diskon dan balik nama bebas biaya bisa Anda dapatkan dengan memanfaatkan program yang diadakan Bapenda Jabar tersebut.

Selain itu, ada beberapa keuntungan lain yang akan didapatkan pemilik kendaraan bermotor ketika memanfaatkan dua program dari Bapenda Jabar tersebut.

Mengutip penjelasan dari laman resmi Bapenda Jabar, berikut adalah uraian keuntungan jika memanfaatkan program Bebas BBNKB II dan Diskon PKB dari Bapenda Jabar:

1. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II)

Salah satu manfaat utama dari kebijakan ini adalah pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor bagi pemilik kendaraan yang masih atas nama orang lain (kendaraan second).

Biasanya, saat melakukan balik nama kendaraan, pemilik harus membayar bea balik nama yang cukup signifikan. Namun dengan kebijakan ini, masyarakat Jabar dibebaskan dari bea.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x