Galian C di Majalengka Dikeluhkan Warga

- 28 Juli 2023, 14:53 WIB
Ilustrasi galian C
Ilustrasi galian C /Pixabay/cdz

PRFMNEWS - Aktivitas galian C di beberapa wilayah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat masih berlangsung.

Seperti yang terjadi di Desa Mekarhurip dan Desa Lempuyang, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka.

Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat telah berupaya melakukan pengawasan terhadap pengaduan warga terkait penambangan illegal di Desa Mekarhurip dan Desa Lampuyang.

Baca Juga: Juara MTQ ke-48 Tingkat Kota Bandung Diraih Bojongloa Kidul

Hal tersebut tertuang dalam undangan rapat dengan nomor 3259/P.W.10.05.02/PPLH/2023 pada 15 Mei 2023 silam.

Tapi, kegiatan pengawasan Galian C itu ternyata belum membuahkan hasil.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, memaparkan bahwa pemilik lokasi tambang batu alam menggunakan alat berat yang diduga tidak ada izin.

Hal itu mengakibatkan adanya kerusakan lingkungan sehingga aparat penegak hukum diminta segera memberi tindakan.

Baca Juga: Menag Pastikan Pihaknya Masih Terus Upayakan Pencarian Jemaah Haji Asal Palembang yang Masih Hilang

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x