Termasuk Ridwan Kamil, Ini Daftar 16 Kepala Daerah di Jabar yang Masa Jabatannya Berakhir pada 2023

- 18 Mei 2023, 06:20 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /Diskominfo Jawa Barat

Akan tetapi Pemprov Jabar masih menunggu hasil keputusan yang nantinya akan tetap ditentukan oleh pemerintah pusat.

"Tentunya provinsi siapkan usulan tiga nama ke pemerintah pusat yang nantinya tim dari pemerintah pusat memilih dan meng-SK-kan siapa calon yang menjabat," ujarnya.

Dia mengungkap masa jabatan yang akan habis di bulan Mei 2023 adalah kepala daerah di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Pamit ke ASN Pemprov Jabar, Ridwan Kamil Titipkan 2 Pesan Khusus

Pemprov Jabar, lanjutnya, juga sudah mengusulkan tiga nama ke Kementerian Kemendagri dan hasilnya nanti akan disampaikan ke publik.

"Habis bulan Mei sudah diajukan, yaitu Bekasi, tiga nama sampai saat ini hasil yang ditetapkan siapa belum turun dari kementeriannya," ucapnya.

Sedangkan untuk kepala daerah yang habis masa jabatannya pada bulan September 2023, terang Dedi, nantinya akan diusulkan pada bulan Agustus.

Kemudian terkait usulan pengganti gubernur nantinya akan dilakukan oleh DPRD Jabar.

"Usulannya DPRD Jawa Barat sama saja tiga nama nanti caranya pola rapat konsultasi pimpinan dan menyerap dari fraksi fraksi kira-kira tiga nama siapa bisa ke DPRD," jelasnya.

Baca Juga: Belum Tahu Bagaimana Selanjutnya, Ridwan Kamil Pamit Saat Berlebaran di Al Jabbar

"Kalau berakhir September, data dari kementerian dan Juni ini sudah ada pengajuan karena proses tidak hanya satu," lanjut dia.

Berikut adalah daftar 16 kepala daerah di Jabar yang habis masa jabatannya pada 2023:
1. Kabupaten Bekasi, Selasa 23 Mei 2023.
2. Kota Cimahi, Minggu 22 Oktober 2023.
3. Kota Tasikmalaya, Selasa 14 November 2023.
4. Gubernur Jawa Barat, 5 September 2023.
5. Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Purwakarta, Rabu 20 September 2023.
6. Kota Banjar, Kabupaten Kuningan, Senin 4 Desember 2023.
7. Kota Cirebon, Selasa 12 Desember 2023.
8. Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka, Selasa 19 Desember 2023.
9. Kabupaten Bogor, Sabtu 30 Desember 2023. ***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x